Pemkab Selayar Teken MOU Dengan Kejaksaan Negeri Selayar

Selayar, Waspadapos.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Selayar tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Mou ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (4/3/2021). Dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd., bersama para pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penandatanganan kerjasama ini adalah merupakan penandatanganan kembali yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu. penandatangan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan.

Berita Selanjutnya  Bupati Selayar Edukasi Warga Desa Bonea Terkait Gebyar Vaksin Covid-19

“Ini juga untuk mempererat tali silaturahmi di antara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran pemerintahan di Bumi Tanadoang,” kata Basli Ali.

Selanjutnya kata Basli Ali, maksud dari perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai kerangka atau landasan dilakukannya untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih efektif dan efisien.

Berita Selanjutnya  Dampak Cuaca Buruk, Rumah Muh Said Di Pakangkang Rusak Berat Tertimpa Pohon Kelapa

Basli Ali menegaskan bahwa kerjasama ini hanya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah kabupaten dalam bidang pidana dan pidana khusus.

“Sebetulnya kerja sama ini tidak ingin kita gunakan, namun tentunya secara khilafiah manusiawinya bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. Dengan adanya kerja sama ini tercipta aparat pemerintah kabupaten yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi,” terangnya.

Berita Selanjutnya  Tempuh Medan Licin Dan Ekstrim, Serda Rustam Distribusi Logistik Ke Lokasi TMMD Ke- 111 Kodim 1415 Selayar

Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)

Comment