KLM Tahta Mandiri Tenggelam di Perairan Selayar, Sat Polair Lakukan Penyelidikan

Waspadapos – Kapal Laut Motor (KLM) Tahta Mandiri GT 169 tenggelam di Perairan Kepulauan Selayar, sekitar 20 Mil laut sebelah barat pulau Gusung, pada Sabtu 10 Agustus 2024 Pkl. 16 .00 Wita.

Kasat Polair Polres Kepulauan Selayar Iptu Kasman mengungkapkan bahwa Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Paotere pada tanggal 08 Agustus 2024 dengan tujuan Pelabuhan Waiwerang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Iptu Kasman mengatakan bahwa dugaan sementara Kapal milik seorang Warga Bonerate (Pasimarannu) tersebut tenggelam karena over kapasitas (Kelebihan Muatan).

“ Jadi tanggal 08 Agustus berangkat dari Pelabuhan Paotere Makassar tujuan NTT,  dengan muatan Semen sebanyak 220 Ton, ditambah barang campuran lainnya. Saat memasuki  Perairan Selayar, cuaca kurang bersahabat yang mengakibatkan kapal oleng dan air masuk, kemudian tenggelam” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena 4 (empat) awak Kapal  diselamatkan oleh Kapal Tujuan Flores yang kemudian membawa mereka ke Pelabuhan Kayuadi. Meskipun demikian kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai 1,5 Milyar rupiah.

Adapun keempat ABK KLM. Tahta Mandiri yang selamat.

1). Nama : IMRAN HAFID (Nahkoda)

Umur : 44 Tahun.

Pekerjaan : Nelayan.

Alamat : Desa Rajuni, Kec. Taka Bonerate, Kab. Kep. Selayar.

2). Nama : MUDRAMIN (Abk)

Umur : 42 Tahun.

Pekerjaan : Nelayan.

Alamat : Desa Lamantu, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.

3). Nama : JUBAIR SAHUDI (Abk)

Umur : 37 Tahun.

Pekerjaan : Nelayan.

Alamat : Desa Lambego, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.

4). Nama : YOGI SAPUTRA (Abk)

Umur : 28 Tahun.

Pekerjaan : Nelayan.

Alamat : Desa Batu Bingkung, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.

Terkait kejadian ini Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,SIK mengatakan bahwa telah memerintahkan Satuan Polair untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini. 

“ Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penyelidikan dan hari ini keempat ABK akan dimintai keterangannya, untuk mengetahui penyebab kapal tenggelam. Bukan hanya untuk mencari tahu kemungkinan adanya unsur pidana, lebih dari itu perlu dicari fakta agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali” kata Kapolres.

Kapolres pun telah memerintahkan kepada Sat Polair untuk berkoordinasi dengan Pihak Syahbandar agar lebih ketat dalam pengawasan kapal khususnya tentang Kapasitas muatan, kelengkapan Keselamatan dan kelengkapan lainnya, agar kecelakaan laut dapat diminimalisir. 

(As)

Comment