Selayar, Waspadapos.com – Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, di Kantor Kelurahan Benteng, Kamis (25 /2/2021) pagi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, diantaranya Plt. Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar, H. Muhammad Hasdar, S KM., M.Kes, Sekaligus Pemateri, Lurah Benteng, Kasubid Pengelolaan Sampah, Rosliati, S. KM, Kabid Kebersihan, Ellya Lewa, S.Sos, beberapa Pegawai dan Staf Dinas LH, dan Para peserta.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Hasdar mengatakan bahwa mengenai sampah, itu harus kembali kepada diri kita masing masing atau bagaimana paradigma masyarakat untuk merubah diri agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, kiranya yang hadir bisa menjadi agen perubahan untuk menyampaikan ke masyarakat dan keluarga terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai,”ucapnya.
Lanjut dikatakan mengenai Penanganan pengolahan sampah plastik agar di setiap Desa atau Kelurahan mestinya harus ada Bank sampah karena pengolahannya harus terorganisir melalui Bank sampah.
“Bank sampah itu tidak mesti harus permanen tapi kegiatannya harus jalan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kiranya ada kesadaran masyarakat dalam hal tidak membuang sampah di sembarang tempat. Dan yang harus dilakukan pertama yaitu harus ada pemilihan sampah dirumah dalam rangka menjadikan Kabupaten Selayar untuk meraih kembali Adipura,” pungkasnya.
Mengakhiri keterangannya, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah menyusun RPJMD kajian lingkungan hidup perencanaan lima tahun ke depan.
“Mengitegrasikan antara Kajian Lingkungan dengan kegiatan lima tahun kedepan untuk proses pembangunan terkait ramah lingkungan,” ujarnya.
Diketahui kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama 3 hari dengan tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Benteng Selatan, Kelurahan Benteng dan Kelurahan Benteng Utara.
Dari pantauan Pewarta, kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid- 19. (Sya)
Comment