Bupati Selayar Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Selayar, Waspadapos.com – Bupati kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kanwil Kemenkumham)  Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Devisi Keimigrasian, Dodi Karnida, HA, dirumah jabatannya, Jl. Jenderal Sudirman Benteng, Rabu (9/5/2021).

Kunjungan Kepala Divisi Keimigrasian di Kepulauan Selayar  ini disertai Kepala Imigrasi  Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkum Ham, Mirza Akbar beserta rombongan lainnya.

Dikonfirmasi sesaat setelah pertemuannya dengan Bupati Kepulauan Selayar, Doni Karnida menyebut bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan koordinasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik terkait Keimigrasian.

“Kami akan menjalin kerjasama khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat ataupun investor dan warga negara asing merasa nyaman dengan pelayanan Pemda maupun Imigrasi, hal ini sebagai wujud negara ini hadir untuk melayani masyarakat, layanan ini kami sebut sebagai layanan jemput bola,” ucapnya

Selain itu,  kata Doni juga dalam rangka mendorong Pemda Selayar untuk menfasilitasi rencana program pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi sebagai cikal bakal Kantor imigrasi di daerah ini.

Menurutnya dengan keberadaan UKK Imigrasi maka secara otomatis daerah Kabupaten Kepulauan Selayar akan memiliki nilai persaingan yang tinggi didunia internasional.

“Jika UKK ini terbentuk maka persaingan didunia intermasional, Selayar memiliki nilai yang tinggi, karena kemudahan dalam  pemberian ijin bagi investor asing, turis, atau pengurusan pasport dan sebagainya” cetusnya.

Sementara itu Bupati Basli Ali pada prinsipnya mengapresiasi dan menyambut baik program Kepala Devisi Imigrasi dan menyatakan siap menyediakan fasilitas prasarana gedung kantor untuk mewujudkan hadirnya UKK imigrasi di Kepulauan Selayar.

Dengan kehadiran UKK imigrasi, lanjut Bupati kedepannya masyarakat Kepulauan Selayar tidak perlu lagi mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian di Makassar, Selain itu pemberian izin tinggal dan pengawasan terhadap investor, turis dan lainnya akan berjalan secara optimal. (Kominfo-IC)

Comment