Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, Berikut Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar

Selayar, Waspadapos.com- Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Seksi pengendalian dan penanganan Sengketa menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus pertanahan di Hotel Reihan square, Kecamatan Benteng (11/11/2021).

Sosialisasi berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar, Dedi Rahmat Sukarya, S. ST.,

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Seksi pengendalian dan penanganan Sengketa Saefullah, SP. MI. Kom., dengan Narasumber (Pemateri) diantaranya Kejari Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH.,MH., Kasat Reskrim Kepulauan Selayar, Iptu Acang Suryana, S.H., Kabag Hukum Setda, Mohamad Basir, SH.,

Juga dihadiri beberapa Camat yang berada di Kepulauan Selayar, beberapa Kepala Desa diantaranya Kepala Desa Lowa, Muh Askin, Kepala Desa Laiyolo Baru, Hasanuddin serta undangan lainnya.

Kepala Pertanahan Kepulauan Selayar, Dedi Rahmat Sukarya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan undang undang pokok agraria yaitu meletakkan dasar dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya, maka perlu menjadi perhatian dengan menangani dan menyelesaikan kasus kasus pertanahan dengan efektif sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas tanah.

“Masalah yang muncul diakibatkan karena adanya celah, baik celah dalam aturan ataupun dalam penerapan aturan. Sehingga menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan pertanahan yang dilaksanakan oleh oknum tertentu,” ucap Dedi Rahmat Sukarya mengawali sambutannya.

Lanjut dikatakan, selain penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan maka perlu juga dilakukan upaya pencegahan masalah pertanahan dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kehutanan, IPPAT, dan Pemerintah Daerah agar tercipta persepsi yang sama dalam pencegahan munculnya permasalahan baru.

Olehnya itu Dia berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan mencapai hasil yang diharapkan dalam upaya pencegahan kasus pertanahan khususnya kasus kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, pungkasnya mengakhiri.

Terpantau giat dilanjutkan dengan pemberian materi dan selanjutnya dibuka sesi tanya jawab untuk peserta sosialisasi. (Sya)

Comment