Kapolres Selayar Raih Penghargaan di Peringatan Hakordia 2021

Selayar, Waspadapos.com- Setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) 2021. Adapun tujuan dari peringatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran dalam menanggulangi korupsi. Dimana Hakordia tahun ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”

Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, Pemerintah Kabupaten mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember 2021. “Katakan Tidak Pada Korupsi”. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK didampingi Kasat Reskim, Iptu Acang Suryana, SH dan Kanit Tipidkor, Ipda Suhardiman, SH., M.SI mengikuti peringatan hari anti korupsi sedunia secara virtual di ruang Vicon Polres Kepulauan Selayar, Kamis (9/12/2021).

Selain itu, Peringatan hari anti korupsi sedunia secara virtual juga diikuti seluruh Gubernur, Kapolda, Bupati/ Wali Kota, Kajari dan pejabat penting Se – Indonesia langsung dari gedung Merah Putih KPK Jakarta, dan berlangsung sejak pukul 10. 00 Wita hingga pukul 13.00 wita yang dipimpin langsung oleh ketua KPK RI, Komjen Pol, Firli Bahuri, M.Si., serta di saksikan langsung oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, M.Si dalam sambutannya mengajak seluruh pejabat eksekutif dan yudikatif untuk bersama-sama memerangi korupsi karena menurutnya korupsi adalah penghalang pembangunan di Republik ini. Ucapnya.

Dalam kesempatan ini KPK juga menyerahkan penghargaan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terbanyak kepada beberapa Polda dan Polres, salah satunya Polres Kepulauan Selayar mendapat/ menerima penghargaan juara 5 (lima) Se Indonesia.

Dengan meraih penghargaan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terbanyak ke-5 se Indonesia itu membuktikan bahwa kasus korupsi yang ditangani Res Kepulauan Selayar sangat luar biasa dalam hal penyelesaiannya(P.21), ini bukti kerja keras yang ditunjukkan oleh Satuan Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Acang Suryana, SH dan Unit Tipidkor yang di nakhodai oleh Kanitnya Ipda Suhardiman, SH., M.SI dan ini semua tidak terlepas dari petunjuk,arahan serta bimbingan dari bapak Kapolres Kepualaun Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK

Sementara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar mengatakan harus ada peningkatan pendidikan, pencegahan dan penindakan korupsi antara lain.

  1. Pendidikan.
  2. Prilaku budaya anti korupsi di tanamkan sejak dini kepada pelajar hingga ke tingkat mahasiswa.
  3. Pencegahan anti korupsi : membangun sistem informasi berbasis Tekhnologi, cepat dan tepat.
  4. Penindakan korupsi dilakukan untuk efek jera terhadap orang orang yang melakukan korupsi atau akan melakukan korupsi.
  5. Polres Kepulauan Selayar ditahun 2021 dinyatakan sebagai penerima penghargaan Hakordia 2021.
    6.Penyelesaian P.21 terbanyak dari beberapa polres se Indonesia.

“Pada intinya sekali lagi bahwa korupsi adalah musuh kita bersama dan merupakan kejahatan yang luar biasa,”

(Humas Res Selayar)

Comment