Selayar, Waspadapos.com- Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd, meresmikan pemanfaatan Klinik Polres Kepulauan Selayar ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan nasi tumpeng di Klinik Polres Kepulauan Selayar, di Jl. Syarif Al- Qadri, Kecamatan Benteng, Sabtu (19/3/2022).
Peresmian Klinik Polres Kepulauan Selayar dihadiri, Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM,M.IK, Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Abdul Rahman, Asisten I, Asisten III, Kasi Intelijen Kejari Selayar, Kepala UPTD Puskesmas Benteng, Para Personil Polres Kepulauan Selayar, dan Tim Vaksinator Rumah Sakit KH. Hayyung Selayar.
Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, S.Pd mengucapkan apresiasi kepada Polres Kepulauan Selayar. Semoga kehadiran Klinik Polres Kepulauan Selayar dapat membantu masyarakat dan mendapat limpahan Rahmat dari Allah SWT, ucapnya disela sela pemotongan pita klinik Polres Selayar.
Sementara, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM,M.IK, mengatakan bahwa Peresmian klinik Polres Selayar ini memeng sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Semoga kehadiran klinik Polres Selayar ini diharapkan dapat membantu Dinas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan baik itu untuk Personil Polres Kepulauan Selayar dan juga klinik ini dibuka untuk umum.
“Jadi Klinik ini tidak hanya untuk Polri saja tapi untuk semua masyarakat Selayar dapat melakukan perawatan kesehatan atau berobat di klinik Polres Kepulauan Selayar,” ucap Kapolres.
Selain itu lanjut Kapolres mengatakan memang saat ini masih ada beberapa keterbatasan alat kesehatan, namun nantinya kedepan akan melakukan pembenahan dan melengkapi alat kesehatan yang dianggap kurang sehingga klinik ini nantinya bisa setingkat dengan puskesmas atau Insya Allah bisa kita tingkatkan lagi atau beberapa tahun lagi setingkat dengan Rumah Sakit.
“Adapun tenaga kesehatannya dari Polri sendiri dan dari Pihak Dinas Kesehatan Kepualaun Selayar,” pungkasnya mengakhiri. (Sya)
Comment