BPJSTK Selayar Kembali Salurkan Santunan JKM Untuk Dua Orang Pegawai ASN dan Non ASN  

SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk dua orang pegawai ASN dan Non ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Besarannya masing-masing sebesar 42 juta rupiah. 

Santunan JKM itu, diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH pada apel pagi Hari Senin, (3/7/2023) di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar. Sebagai informasi, apel pagi kali ini sengaja dipindahkan ke ruang pola, karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akibat hujan yang terus mengguyur Kantor Bupati Kepulauan Selayar.

Berita Selanjutnya  Kesekian Kalinya Bupati Basli Ali Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Fery Pasilambena

Dalam penyerahan Jaminan Kematian itu, Wakil Bupati tampak didampingi oleh kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus, yang diserahkan kepada ahli waris almarhumah Nur Jannah pegawai Non ASN Dinas pendidikan, pemuda dan Olah Raga yang meninggal pada 14 Juli 2022 lalu. Almarhumah Nur Jannah tercatat sebagai peserta BPJSTK aktif, yang semasa hidupnya bertugas sebagai tata usaha di SMPN Pariangan.

Berita Selanjutnya  Jembatan TMMD Ke 111 Kodim 1415 Selayar di Kampung Tola Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Santunan yang sama juga diserahkan kepada ahli waris alm. Nuryatim yang bekerja sebagai guru SMP Kecamatan Bontomatene, meninggal pada 3 April 2023 lalu.

Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Selayar, karena telah mendukung program BPJSTK berupa jaminan sosial, dimana Pegawai Non ASN dan pekerja rentan dibiayai oleh Pemda. Terlebih saat ini ada program Sikamaseang yang merupakan inovasi Pemda Selayar.

Berita Selanjutnya  Launching Bantuan Beras PPKM, Bupati Basli Ali: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin, Aman!

“Program Sikamaseang ini adalah ASN membantu satu orang yang tidak mampu dengan membayarkan iuran agar mereka terlindungi,” ucap Firdaus.

Kendati progres program Sikamaseang ini belum begitu nampak, namun sejauh ini kata Firdaus sudah terdaftar sekitar 400 orang. “Kita masih ada kekurangan sekitar dua ribu lebih untuk didaftarkan dalam program Sikamaseang,” pungkasnya. (Humas)

Comment