SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Petugas dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate berhasil menangkap 4 (Empat) orang Nelayan asal Dusun Bonelambere, Desa Nyiur Indah, yang diduga sebagai Pelaku Destruktif Fishing di Perairan Lantigian Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu, (30/07/2023).
Demikian disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Ir. Ahmad Yani kepada Awak media di ruang Kerjanya, Selasa (1/8/2023).
Dikatakan bahwa ke empat pelaku tersebut diantaranya, AC (28 Thn), MA (29 Thn), AN (30 thn) dan MH (32 Tahun ) ditangkap setelah Tim petugas Jagawana yang dipimpin oleh Kepala Resort Lantigiang, mendapati mereka sedang menangkap ikan dengan cara memanah dan menggunakan alat bantu Kompresor.
Penangkapan tersebut kata Ka Balai dapat ditindaklanjuti hingga ingkrah dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Menurutnya upaya represif yang dilakukan pihaknya adalah langkah terakhir, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi, pembinaan dan peringatan. Ucapnya
” Yang pertama kami lakukan itu pencegahan, kemudian kegiatan -kegiatan Sosialisasi dengan berkeliling ke Pulau -pulau, kami ingatkan tapi ternyata masih ada yang ditemukan, olehnya itu kita amankan dan kami sudah koordinasi dengan Pihak Kepolisian dari Polres Kepulauan Selayar dan Insya Allah sebentar akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut” jelasnya lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penggunaan Kompresor tersebut sebenarnya lebih mengacu kepada dampak yang ditimbulkan kepada para Pelaku sendiri yang sangat rentan mengalami dekompresi. Hal ini menurutnya butuh dukungan semua pihak.
“Empat pelaku yang diamankan ini kesemuanya mengaku sudah mengalami keluhan dan gejala yang mengarah ke Dekompresi. Kasian mereka yang rata-rata masih usia produktif dapat terancam mengalami kelumpuhan. Sudah banyak kejadian, oleh karenanya kami butuh dukungan multi pihak, sebagaimana Piagam Pa’jukukang yang sudah ditandatangani para pihak, sehingga hal seperti ini tidak terus berulang terjadi.”tandasnya.
Senada disampaikan, Kepala SPTN Wilayah II Jinato Muh. Nurhidayat, menyampaikan bahwa dari hasil monitoring dan kunjungan ke pulau-pulau yang ada di Wilayah Kawasan Takabonerate maupun Kawasan penyangga semuanya menyampaikan keluhan tentang maraknya kegiatan penggunaan Kompresor ini oleh para Nelayan Pemanah dari Desa Bonelambere.
“Jadi yang ditangkap ini Pak, memang sudah menjadi keluhan Masyarakat di hampir semua Desa di Kawasan yang kami kunjungi. Saya juga sudah berikan peringatan, namun tetap dilakukan sehingga kami kembali dapati dan terpaksa kami amankan’ kata Dayat.
Sementara, Kepala Resort Lantigiang Dadang Hermawan, mengungkapkan bahwa awalnya ia bersama rekan-rekannya berhasil mengamankan 6 (enam) orang, namun 1 orang diserahkan kepada Keluarga karena sakit dan 1 (satu) orang lagi melarikan diri.
” Jadi kronologinya itu, kami tangkap pelaku pada Minggu pagi Pak, selanjutnya kami berlabuh di Pelabuhan Jinato dengan membawa barang bukti termasuk kapal pelaku. Pada saat tiba di Pelabuhan Jinato dan sementara mengamankan dan mengidentifikasi Barang Bukti, tiba -tiba ada yang datang memotong tali pengikat Kapal dan langsung melaju kencang, sehingga orang yang kita tidak kenal tersebut berhasil kabur membawa Kapal dan 1 (satu) orang tersangka. Sehingga yang kami berhasil bawa ke Benteng Senin kemarin hanya 4 (empat) orang bersama barang bukti 1 Buah Kompresor, Selang, alat panah dan peralatan lainnya ” kata Dadang.
Terpantau, ke 4 Pelaku hingga saat ini masih diamankan di Mess Balai Taman Nasional Takabonerate Jln. S. Parman Benteng, dan telah dilakukan pemeriksaan awal. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Comment