KPU Gelar Rakor Penetapan DCT DPRD Selayar

SELAYAR, WASPADAPOS.COM –KPU Kepulauan Selayar akan menetapkan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pemilu 2024. Sesuai Tahapan penetapan DCT akan dilaksanakan besok Jum’at 03 November 2023. 

Meski demikian, KPU Kepulauan Selayar sebelum melakukan penetapan DCT menggelar Rapat Koordinasi penyusunan dan penetapan DCT tersebut yang dilaksanakan di Rayhan Square, Jln Jend Ahmad Yani Benteng hari ini, Kamis (02/11).

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Para Komisioner KPU dan Staf Sekretariat, Ketua dan Anggota Bawaslu   bersama staf, serta Para pimpinan / Lo dari masing-masing partai yang ada di Kab. Kep. Selayar

Berita Selanjutnya  Silaturahmi Dengan DPW Muhammadiyah, Kapolda Sulsel Minta Dukungan Jaga Kamtibmas Pilkada

Ketua KPU Andi Dewantara, saat membuka rapat kordinasi tersebut mengungkapkan, bahwa hari ini merupakan hari terakhir bagi para Ba Caleg untuk melakukan perbaikan administrasi.

” setelah melakukan rangkaian tahapan pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kab. Kep. Selayar yang di mulai pada bulan Mei, Hari ini merupakan hari terakhir bagi para bacaleg untuk melakukan perbaikan administrasi pendaftarannya sebelum dilakukan penetapan DCT anggota DPRD Kab. Kep. Selayar pada tanggal 03 November 2023 besok” ungkapnya

Berita Selanjutnya  Mustakim Sebut ASN PPPK Bisa Dipromosikan Jadi Kasek dan Pengawas

Ia menambahkan, salah satu tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut  adalah untuk finalisasi koreksi akhir Daftar Bakal Caleg sebelum ditetapkan dalam DCT. Sehingga Pihak KPU akan membacakan seluruh daftar Bacaleg yang telah diusulkan oleh Partai Politik, sebelum ditetapkan.

Dalam Daftar Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibacakan oleh Komisioner KPU Iskandar, terungkap bahwa  telah terdaftar sebanyak 260 Bacaleg dari 13 Partai Politik yang rencananya akan ditetapkan dalam DCT besok.

Berita Selanjutnya  Mesin Sewa PLN Selayar Tiba, Satuan Lalu-lintas dan Samapta Polres Lakukan Pengawalan

Dalam rakor ini juga  dilakukan cros cek dummy oleh masing-masing Pimpinan / Lo partai politik dan penandatanganan dummy yang kemudian dummy tersebut dijadikan sebagai dasar pihak KPU Kab. Kep. Selayar dalam pembuatan surat suara nantinya. (Red)

Comment