SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), kepada tiga ahli waris pegawai Non ASN yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan dan beasiswa ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, pada upacara Bendera hari Senin, (10/6/2024).
Ketiga ahli waris penerima santunan ini, masing-masing adalah adalah ahli waris dari alm. Mayangsari Putri pegawai Non ASN Dinas Kesehatan dengan besaran santunan JKM 42 juta rupiah dan beasiswa maksimal 78 juta rupiah. Kemudian ahli waris pegawai Non ASN Dinas Kesehatan alm. Kartini, dengan santunan JKM Sebesar 42 juta rupiah dan beasiswa maksimal 81 juta rupiah. Disusul ahli waris pegawai Non ASN Dinas Perhubungan, alm Nurnani dengan santunan JKM sebesar 42 juta rupiah dan beasiswa maksimal 139.500.000 rupiah.
Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus, Wabup Saiful Arif mengatakan, santunan dan beasiswa yang diserahkan itu adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memberikan santunan dan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN yang selama ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan ini adalah persiapan masa depan keluarganya karena ajal dan takdir tidak bisa dihindari. Saya mengucapkan terima kasih karena OPD telah memberikan mediasi dan menfasilitasi serta memotivasi sehingga banyak yang ikut menjadi peserta”, ucap Saiful Arif.
Wabup meminta OPD untuk melakukan evaluasi terhadap anggotanya, sudah sejauh mana kepesertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Sikamaseang.
“Ini manfaatnya luar biasa untuk masa depan keluarga, sekalipun pencari nafkah telah meninggal karena ajal, tetapi anaknya sebagai generasi pelanjut tetap bisa melanjutkan pendidikan dari santunan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, progres kepesertaan ASN pada program Sikamaseang terjadi peningkatan pada setiap OPD. Meski tidak dirinci namun terdapat OPD yang sudah mencapai 100 persen.
“Lakukan evaluasi, kalau ada OPD yang sudah sampai 100 persen, kenapa OPD lain tidak,” pinta Saiful Arif.
Diberitakan sebelumnya, program Sikamaseang adalah sebuah program dimana setiap ASN menanggung minimal satu orang untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Humas IKP Diskominfo SP/Im).
Comment