SELAYAR, WASPADAPOS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita.
Penutupan ini diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, bersama Komisioner KPU lainnya, yakni Mansur Sihadji, Ahmad S., Muhamad Arsat, dan Iskandar.
Andi Dewantara mengungkapkan bahwa selama periode pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya tiga pasangan calon yang mendaftar.
“Hingga batas akhir pendaftaran pukul 23.59 Wita, tidak ada tambahan pendaftar. Dengan ini, kami nyatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk Pilkada Serentak 2024 ditutup,” ujar Andi Dewantara.
Pasangan calon pertama yang mendaftar adalah Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM., dan H. M. Suwadi, S.E. (ASA), pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pendaftar kedua adalah Abdul Rahman Masriat, S.M., dan Daeng Marowa, B.Eng., M.Eng., dari jalur perseorangan, yang mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 13.43 Wita.
Pendaftar ketiga adalah H. Muhammad Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, M.M., yang mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 Wita. Pasangan ini didukung oleh lima partai politik, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, KPU Kepulauan Selayar akan melaksanakan penelitian administrasi dari 29 Agustus hingga 4 September 2024, serta pemeriksaan kesehatan Bapaslon di RSUD Labuang Baji Makassar hingga 2 September 2024.
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran, Andi Dewantara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pendaftaran pasangan calon.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415/Kepulauan Selayar, Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, PLN, Pengadilan Agama Kepulauan Selayar, serta seluruh stakeholder lainnya atas bantuan dan partisipasinya. Proses pendaftaran berjalan lancar dan aman berkat dukungan semua pihak,” tutup Andi Dewantara. (Tim)
Comment