KRYD, Sat Samapta Polres Selayar Gelar Patroli dan Pengaturan Skema Perintis Presisi

Waspadapos– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas melalui skema Perintis Presisi. Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, mulai pukul 09.00 Wita di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang, Benteng.

Sebanyak lima personel Sat Samapta dikerahkan dalam kegiatan ini, menggunakan satu unit kendaraan roda empat untuk menyisir lokasi dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di area yang dipadati aktivitas warga.

Berita Selanjutnya  Patroli KRYD Sat Lantas Polres Selayar Sasar Daerah Rawan, Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar, AKP Abdul Malik, menjelaskan bahwa patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan preventif dan humanis.

“Tujuan dari patroli ini adalah mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan lalu lintas di area publik tetap lancar. Kami juga melakukan pengaturan sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keselamatan dalam beraktivitas,” ujar AKP Abdul Malik.

Berita Selanjutnya  Seorang Nelayan Appatanah Dilaporkan Hilang, Kapolres Perintahkan Semua Bergerak

Dalam pelaksanaannya, petugas turut mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar melengkapi kendaraan dengan kaca spion dan membawa surat-surat berkendara. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian menonjol di lingkungan sekitar.

“Kami ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat benar-benar dirasakan. Melalui patroli dan pengaturan langsung ini, kami harap masyarakat merasa terlindungi dan lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tambah AKP Abdul Malik.

Berita Selanjutnya  Gelar Commander Wish, Ini Arahan Kapolda Sulsel Kepada Jajaran

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya temuan pelanggaran maupun gangguan menonjol.

(Hmr/Red)

Comment