Selayar, Waspadapos.com- Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, di Kantor Kelurahan Benteng Utara, jumat (26/ 2/2021) pagi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, diantaranya Plt. Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar, H. Muhammad Hasdar, S KM., M.Kes, Sekaligus Pemateri, Lurah Benteng Utara, Kasubid Pengelolaan Sampah, Rosliati, S. KM, Kabid Kebersihan, Ellya Lewa, S.Sos, beberapa Pegawai dan Staf Dinas LH, dan Para peserta.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Hasdar mengatakan bahwa mengenai sampah, itu harus kembali kepada diri kita masing masing atau bagaimana paradigma masyarakat untuk merubah diri agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Olehnya itu melalui sosialisasi ini, kami berharap kiranya yang hadir bisa menjadi agen perubahan untuk menyampaikan ke masyarakat dan keluarga terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai,” ucapnya.
Lanjut dikatakan mengenai Penanganan pengolahan sampah plastik agar di setiap Desa atau Kelurahan mestinya harus ada Bank sampah karena pengolahannya harus terorganisir melalui Bank sampah.
“Bank sampah itu tidak mesti harus permanen tapi kegiatannya harus jalan,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah menyusun RPJMD kajian lingkungan hidup perencanaan lima tahun ke depan.
“Mengitegrasikan antara Kajian Lingkungan dengan kegiatan lima tahun kedepan untuk proses pembangunan terkait ramah lingkungan,” ujarnya.
Terpantau, kegiatan Sosialisasi berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid- 19. (Sya)
Comment