Lutim,Waspadapos.com- Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Penilaian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kementerian PPPA RI), Rabu (24/03/2021) di Aula Rujab Bupati Luwu Timur.
Verifikasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberian Penghargaan Nasional Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu bentuk pengakuan atas komitmen dan Peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Wakil Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan antara lain ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia khususnya Deputi Bidang Kesetaraan Gender yang telah memilih Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu nominator calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.
“Terkhusus di Kabupaten Luwu Timur, regulasi dan kebijakan daerah tentang Pengarusutamaan Gender telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender,” jelas Wakil Bupati.
Wabup Budiman menyampaikan, dalam upaya pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, Kabupaten Luwu Timur telah melakukan berbagai Program dan Kegiatan, diantaranya sebagai Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam Pemenuhan 7 (tujuh) Prasyarat Pengarusutamaan Gender dapat dilihat dengan diterbitkannya berbagai kebijakan dan regulasi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Luwu Timur.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong percepatan Pengarusutamaan Gender telah tertuang secara nyata dalam Visi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 – 2021 dengan Visi : “Luwu Timur Terkemuka” dengan 3 (tiga) substansi pokok Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” kata Wakil Bupati.
Tak hanya itu, kata H. Budiman, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya melakukan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender hingga ke Kecamatan dan Desa, dengan menerbitkan regulasi berupa Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 460/0235/BUP tentang Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Di Desa.
Ia juga menyampaikan bahwa Pencapaian Pembangunan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Luwu Timur juga menunjukkan hasil yang cukup baik dari tahun ke tahun dan dari setiap periode penganugerahan Penghargaan APE yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali melalui proses Evaluasi Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kabupaten Luwu Timur untuk pertama kalinya mengikuti Evaluasi tersebut pada Tahun 2016 dan langsung memperoleh kategori Utama pada Evaluasi Nasional Pengarusutamaan Gender Tahun 2016, selanjutnya pada Periode 2018 mendapatkan kategori Utama.
“Harapan kita bersama, pada tahun ini dapat meningkat lagi memperoleh Kategori tertinggi yaitu Mentor mengingat Kabupaten Luwu Timur telah beberapa kali dipercaya menjadi daerah tujuan Kaji Tiru beberapa Kab/Kota baik dari dalam dan Luar Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Pegarusutamaan Gender,” ucap Wakil Bupati mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Luwu Timur, Dohri As’ari yang juga Plt. Kepala Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur memaparkan secara teknis tentang perkembangan Pelaksanan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Luwu Timur.
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Harisa Suhardjo dan Heriani Harun, Plt. Ketua TP-PKK Hj. Sufiati, Perwakilan Ketua DWP, Kadis Sosial dan P3A, Sukarti serta Kepala dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan Leading Sector kegiatan Anugerah Parahita Ekapraya. (hms/ikp/kominfo)
Comment