Marjani Sultan di Lantik Sebagai Pejabat Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Sulsel

Makassar, Waspadapos.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Abdul Hayat, M. Si., resmi melantik dan mengambil sumpah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., dalam jabatan fungsional sebagai Widyaiswara ahli utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/9/2021).

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Nomor Nomor 269 Makassar.

Marjani Sultan yang diketahui putra daerah asal Selayar ini lahir di Batangmata lahir di Batangmata 12 Oktober 1961. Sebelumnya Marjani Sultan pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2021.

Dikutip dari pengalaman kerjanya, Marjani Sultan mulai mengabdikan diri di tanah kelahirannya pada tahun 2004, sebagai Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sebelum diangkat sebagai Sekda Selayar, pada Tahun 2004 – 2006 menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kemudian pada Tahun 2006 – 2008 sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Selayar. Selanjutnya pada Tahun 2009 – 2015 kembali menjadi Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pada Oktober 2015, Marjani Sultan menjabat sebagai Plh Bupati Kepulauan Selayar.

Pada 1 Agustus 2015 sampai Oktober 2016 sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, yang kemudian didefenitipkan sebagai Sekda Kepulauan Selayar pada Tahun 2016 sampai Tahun 2021.

Sebelum ke Selayar, pada Tahun 1994-1998. Marjani Sultan juga pernah menjadi Asisten Direktur II Politeknik Pertanian Negeri Pangkep. Tahun 1987 – 2004 sebagai staf pengajar pada jurusan Teknologi Penangkapan Ikan, Politeknik Pertanian Pangkep, dan Tahun 2002 (April – Desember) Konsultan Spesialis Agriculture Bappenas Project Benefit Evaluation SPL-INP22 & 23.

Kendati demikian, sejak meniti karirnya sejak tahun 2001 sampai sekarang, sederetan penghargaan diraih oleh seorang Marjani Sultan. (Im)

Comment