Selayar, Waspadapos.com – Kabid Humas Diskominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar, Mursalim, S.Sos., sebut berita yang beredar beberapa hari yang lalu terkait Pungli di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar itu Hoax.
“Itu bukan kegiatannya Dinas Pendidikan, tapi kegiatan pihak ketiga (Lembaga Swasta) yang meminta peserta Diklat kepada Dinas Pendidikan,” ucap Mursalim, S.Sos., kepada awak media di depan halaman Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (30/09/2021).
Jadi Diknas hanya memfasilitasi kegiatan Bimtek tersebut dengan meneruskan undangan ke para kepala Sekolah TK, tambahnya.
Kabid Humas Diskominfo-SP Kabupaten Kepulauan Selayar ini juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan pihak kegita (Lembaga Swasta) yang difasilitasi oleh Diknas, “Dari seratus lebih kepala sekolah TK yang ada di Selayar, hanya sepuluh lebih yang mengikuti Bimtek di Makassar. Itu berarti tidak ada unsur paksaan dari pihak Diknas Kepulauan Selayar ke para kepala sekolah TK untuk mengikuti Bimtek. Kalau ada pungutan dalam kegiatan tersebut, itu sudah jelas bukan campur tangan dari Dinas terkait,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa permasalahan stempel pedro, hanya untuk memudahkan para kepala sekolah karena ada perubahan nomenklatur serta tidak ada unsur paksaan untuk mewajibkan semua kepala sekolah membuat stempel di Home Industri salah satu pegawai Diknas.
“Kalau di luar harga stempel pedro itu 150 ribu per 1 buah, terus di Diknas 200 ribu untuk 2 buahnya, apa kah itu tidak membantu para kepala sekolah?, jadi saya rasa dalam pemberitaan ini ada tendensi secara persional kepada kepala bidang yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim KR, M.M.Pd., saat di temui oleh awak media di ruang kerjannya membenarkan bahwa dalam kegiatan Bimtek, pengambilan Ijasah dan pembuatan Stempel memang dikenakan biaya, “Kalau Bimtek itu harusnya bayar 4,5 juta per kepala Sekolah untuk panitia penyelenggaranya, namun karena biaya tersebut dianggap terlalu besar, untuk itu diutus 10 orang yang dibayarkan oleh kepala sekolah yang tidak berangkat sebesar 300 ribu rupiah”.
Terkait pengambilan Ijazah yang dikenakan tarif sebesar 250 ribu per kepala sekolah SMP, Drs. Mustakim KR kembali membenarkan kalau memang ada biaya sebesar 250 ribu rupiah per kepala sekolah SMP karena pengambilan Ijasah untuk tingkat SMP itu di Kota Makassar.
“Mereka menganggap biaya ke Makassar itu mahal, makanya para Kepal Sekolah SMP semua sepakat untuk membayar 250 ribu untuk pengambilan Ijasah di Makassar,” tegas Drs. Mustakim KR. (HT).
Comment