Selayar, Waspadapos.com- Polres Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka Penanggulangan/ Pemberantasan Illegal Fishing di wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar dan tindak pidana Ilegal Fishing.
Rakor lintas sektoral dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK, didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Polair di Ruangan Catur Prasetya Polres Kepulauan Selayar, Jumat (10/12/2021).
Rakor Lintas sektoral juga dihadiri, Komandan Pos TNI AL Kepulauan Selayar, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Kepulauan Selayar, Kepala Kantor PSDKP Kepulauan Selayar, Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Selayar dan Kepala Dinas PMD.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK, mengatakan bahwa Polres Kepulauan Selayar merupakan salah satu satuan kerja (Satker) yang memiliki fungsi satuan Polisi Air (Sat polair) yang berwenang menjadi garda terdepan untuk melakukan langkah preemtif, preventif dan represif dan gakkum dalam menanggulangi/menangani tindak pidana perikanan yaitu illegal fishing yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.
“Olehnya itu diperlukan optimalisasi peran Sat Polair, mengingat selama ini penyidik Polair menghadapi permasalahan permasalahan seperti sarana prasarana dan anggaran serta lemahnya sinergitas lintas sektoral untuk menangani tindak pidana illegal fishing,” ucapnya.
Lanjut dikatakan secara geografis wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan yang sangat luas lautnya di banding daratannya di provinsi Sulsel, sehingga bagi petugas yang ada di Kepulauan Selayar menjadi tantangan tugas yang berat dengan resiko tugas yang luar biasa dalam menghadapi pelaku tindak pidana Illegal Fishing.
“Bagaimana sinergitas kita melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi dengan instansi lintas sektoral lainnya dalam mengoptimalkan peran untuk mendukung penanganan tindak pidana illegal fishing,” jelasnya lagi.
Selain itu, tindak pidana Illegal Fishing adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya. Jajaran Polres Kepulauan Selayar, Sat Polair, Sat Reskrim, para Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan sejak dulu sampai sekarang.
“Alhamdulillah tanpa kenal lelah terus bekerja keras mulai menghimbau, sosialisasi, mencegah, memberantas sampai penegakkan hukum sudah berjalan dan dilaksanakan. Kita jangan selalu melihat dari satu sudut pandang bahwa ini tanggung jawab tugas Polri saja tapi ini merupakan tanggung jawab kita bersama /lintas sektoral,” pungkasnya.
Sekedar di wartakan, adapun hasil Rakor Lintas sektoral disepakati antara lain:
1.Dilakukan edukasi, pencegahan dan penindakan.
2.Pemetaan wilayah.
3.Menjadi tanggung jawab bersama.
4.Meniadakan ego sektoral.
5.Bekerja sama dan berkoordinasi agar tujuan tercapai secara maksimal.
(Humas Res Selayar)
Comment