Selayar, Waspadapos.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkum) Kepulauan Selayar menggelar rapat bersama unsur terkait membahas mengenai penataan pasar, pembongkaran kios yang sudah di segel (Disclosing), serta jual beli dan sewa menyewa secara ilegal yang terjadi di Pasar Sentral Benteng.
Berlangsung di Mushollah Pasar Sentral Benteng, Kelurahan Benteng Utara, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (13/6/2022) pagi.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disperindagkum Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, S.E., M.Si., dengan menghadirkan sejumlah unsur terkait dari UPT Pasar Sentral Benteng, dari Kodim, Polsek, Satpol PP, Kecamatan, Lurah, Serta undangan lainnya.
Kepala Disperindagkum Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman mengatakan siap mendukung dan mari wujudkan pasar yang lebih tertata dalam peningkatan retribusi menuju pasar wisata berbasis Internet,
namun sebelumnya itu harus dilakukan penataan, penertiban pasar dan itu dimulai dari tata kelola pasarnya, dan juga pengembangannya kedepan itu harus di mulai dari kebersihan, seperti air hujan yang tidak mengalir keluar, serta tidak boleh lagi ada monopoli kios dengan kata lain memiliki lebih dari 2 kios.
“Jadi kita melakukan pembukaan kios kios yang tertutup bekerjasama dengan asosiasi pedagang pasar tradisional,” ungkapnya.
Kepala UPT Pengelolaan Pasar, Ummul Hairi, A.Md., S.Sos., S.Pd., MM kepada media ini mengatakan bahwa rapat ini membahas terkait penataan pasar yang mana banyak kios kios yang sudah tidak aktif selama bertahun tahun dan beberapa kios termanfaatkan namun tidak membayar retribusi sehingga menyebabkan kerugian Negara serta kios kios ilegal yang merusak keindahan daerah pasar.
Insya Allah berkat dukungan dari Bapak Bupati serta seluruh pihak yang terkait dalam penataan seluruh pasar khususnya pasar sentral Benteng pasca kebakaran, semoga PAD setengah milyar yang jadi target ke Disperindagkum terkhusus kami UPT Pengelolaan Pasar bisa mendekati setidaknya bisa melampaui target yang kemarin.
“Olehnya itu dukungan kepada semua Pihak sangat dibutuhkan sehingga kedepannya akan ada perubahan secara bertahap,” harap Ummul Hairi, Kepala UPT Pengelolaan Pasar (Sya)
Comment