AMP Gelar Aksi Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nelayan di Takabonerate

Selayar, Waspadapos.com- Aliansi Mahasiswa Pesisir (AMP) Kepulauan Selayar, melakukan aksi unjuk rasa di ujung Jl AP Pettarani – Jl Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6).

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Pesisir (AMP) Kepulauan Selayar, Abdul Fattah mengatakan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait adanya insiden penganiayaan terhadap nelayan yang diduga melibatkan oknum petugas di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

“Nelayan merupakan salah satu pahlawan negara, yang memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian negara dan daerah, khususnya bagi Kepulauan Selayar,” ucap Abdul Fattah.

Berita Selanjutnya  Wisuda Santri LPPTK BKPRMI, Bupati Basli Ali Bocorkan Kiat Sukses Belajar  BJ Habibie

Ketika nelayan tidak diberdayakan, bahkan ditindas, maka ini akan mengancam perputaran ekonomi di Kepulauan Selayar, khususnya bagi masyarakat nelayan di wilayah kepulauan. Sebab, mayoritas dari mereka pekerjaannya adalah nelayan, jelasnya.

Lanjut, Abdul Fattah mengatakan bahwa tindakan kesewenang-wenangan dan penganiayaan terhadap nelayan yang dilakukan oknum petugas dan kejadiannya dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar telah beberapa kali terjadi.

Berita Selanjutnya  Wabup Antar Langsung Tim dan Bantuan AMCF Senilai 500.000.000 ke Kecamatan Pulau

“Sampai kapan nelayan harus ditindas, dianiaya dan diperlakukan kasar seperti itu, yang mengakibatkan kepala nelayan terluka dan harus dijahit dengan belasan jahitan”, jelas Abdul Fattah.

Belum lagi, perahu miliknya rusak karena ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh oknum petugas dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar.

Untuk itu, Abdul Fattah bersama dengan puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Pesisir (AMP) Kepulauan Selayar, melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan sebagai berikut :

  1. Mendesak Polres Kepulauan Selayar untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang nelayan Pulau Rajuni Kecil, bernama Puasa, yang terjadi pada pada hari Senin 13 Juni 2022 lalu.
  2. Mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap nelayan di Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.
  3. Pecat oknum petugas yang diduga melakukan penganiayaan terhadap nelayan yang sedang mencari ikan di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. (Tim)
Berita Selanjutnya  Resmikan 4 Pertashop, Bupati Selayar Ingatkan APMS Tidak Bermain Curang

Comment