Proyek Pembangunan RSU Pratama Pulau Bonerate, Dinkes Akui Sudah Putus Kontrak

SELAYAR, WASPADAPOS.COM– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Selayar memutuskan kontrak pengerjaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate Kecamatan Pasi’marannu Kabupaten Selayar.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehan dr. Husaini, kontrak denga pihak pemenang tender yaitu PT. Sahabat Karya Sejati dihentikan sejak 8 November 2022 lalu.

“kontraknya sudah diputuskan sejak 8 November 2022. namun saya lihat masih ada pengerjaan. Justru ini yang jadi pelanggaran, padahal sudah dilayangkan surat pemberhentian,”ungkap dr Husaini Kepada awak media. Sabtu (3/12/2022).

Berita Selanjutnya  Wabup Selayar Terima Mahasiswa KKNT Universitas Fajar 

Ia pun menyebutkan, pemutusan kontrak dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri selaku pendamping hukum mengadakan rapat evaluasi dengan menghadirkan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat.

“kontrak sudah di putuskan tiadak ada lagi aktivitas. kita putuskan karena pengerjaan saat itu berbobot 6,8 persen,”jelasnya

Alasan pemutusan Kontrak, lanjut dia, karena diduga adanya kejanggalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor (penyedia).

Berita Selanjutnya  Sambut Hari Jadi Selayar ke-417, Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa dan Warga Bonto Malling Gotong Royong kerja Bakti

“keputusan ini diambil setelah dilakukan ujicoba 1 dan 2, dengan melihat kondisi rill di lapangan, terjadi masalah dan semakin runyam dan kritis,”bebernya

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate di komfirmasi awak media terkait keputusan hubangan kontrak tersebut iya menyebutkan nanti saya anuki tidak bisaka apa apa ini

Berita Selanjutnya  Bupati Basli Ali Lantik Pengurus dan serahkan Dana Hibah ke Masjid Besar Babul Khaer Benteng Selatan

“nantipi saya anuki tidak bisaka apa apa ini bwla,”ucap kepada media saat di hubungi melalui telpon whatshap

Sekedar Diketahui, Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama di Pulau Bonerate Kecamatan Pasi’marannu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 senilai Rp 42.763.409.000, di kerjakan oleh PT. Sahabat Karya Sejati dan Konsultan Pengawas PT Primatama Prima Konsultan.***

Comment