SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar Dr.H. Nur Aswar Badulu, M.Si., menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKS) SMP/MTs tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, di MTsN Kepulauan Selayar Pakbatteang, Kamis (08/12/2022).
Hadir, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Mustakim, Ketua MKKS Jamaluddin Efendi, Koordinator Pengawas Safaruddin Achmad, dan para Kepala Sekolah tingkat SMP/MTs.
Pada kesempatan tersebut, Ka Kankemenag tidak lupa mengucap syukur kepada Allah SWT karena masih bisa diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa hadir dan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bersama dengan seluruh pengurus dan anggota MKKS Kabupaten Kepulauan Selayar.
Lebih lanjut, Aswar mengatakan bahwa Kepala Sekolah/MTs juga berperan aktif dalam mewujudkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia, apalagi dunia pendidikan saat ini sudah memasuki sistem kurikulum merdeka.
“Kita bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Selayar” harapnya.
“Kami atas nama Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan apresiasi dan kontribusi atas terselenggaranya kegiatan organisasi MKKS ini. Semoga kegiatan hari ini bisa berjalan dengan lancar hingga acara selesai”.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Mustakim dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan MKKS merupakan salah satu cara memperpanjang umur atau silaturahmi.
“MKKS ini merupakan sebuah wadah informasi baik terkait kebijakan kebijakan maupun pembelajaran akademik dan informasi terupdate di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Mustakim juga mengucapkan terima kasih kepada Ka Kankemenag Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kamad MTsN Kepulauan Selayar atas kerjasamanya dalam berpartisipasi di MKKS ini.
Pertemuan MKKS ini juga dirangkaikan dengan pelepasan Masa Purna Bakti Kepala Madrasah MTsN Pakbatteang Nur Haeda yang dilepas secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Mustakim didampingi Ka Kankemenag Nur Aswar Badulu. (dp)

Comment