SELAYAR,WASPADAPOS.COM- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah tahun 2023.
Berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (3/3/2023).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan selayar, Drs. Muhtar, M.M., sebagai pihak pertama dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M sebagai pihak kedua.
Perjanjian kerja sama antara BPKPD Kepulauan Selayar dengan Kantor Pertanahan dimaksudkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Ini merupakan sebagai wujud percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka perwujudan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar. (**)

Comment