Dinsos Bersama TP PKK dan DWP Selayar Anjangsana Ke Rumah Ahli Waris Pahlawan dan Anak Terlantar

SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Sosial bersama TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar dan DWP Selayar melakukan Anjangsana ke sejumlah rumah Ahli Waris Pahlawan dan Anak terlantar yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan Anjangsana berlangsung di tiga lokasi diantaranya, Kelurahan Benteng, Kelurahan Benteng Selatan, Kelurahan Benteng Utara dan Putabangun.

Berita Selanjutnya  Kapolsek Pasimasunggu Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Bontobulaeng

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP., saat ditemui media ini usai melakukan kunjungan Anjangsana di beberapa rumah Ahli Waris Pahlawan dan Anak terlantar, Senin (14/8/2023) pagi.

“Sebanyak 9 Orang Ahli Waris Pahlawan yang diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar 500 ribu rupiah per orang, dan 12 anak terlantar yang diberikan bantuan dalam bentuk sembako dengan nilai nominal satu juta lima ratus ribu rupiah,” ucap Kadinsos Selayar, Hj. Satmawati.

Berita Selanjutnya  Salurkan Bantuan Sosial, Bupati Basli Ali :  Mereka Punya Hak Rasakan APBD

Anjangsana ini dilakukan lanjut Kadinsos bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekerabatan dengan para Ahli Waris Pahlawan dan juga untuk berbagi dengan sesama yang lebih membutuhkan.

Olehnya itu Kadinsos berharap melalui bantuan ini, kiranya bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. Pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari. Harap Kadinsos.

Terpantau, Selain Kadinsos, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP, Ketua TP PKK Selayar, Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, dan Ketua DWP Selayar, Nur Meiti Mesdiono, kegiatan Anjangsana ini juga dihadiri para jajaran PKK Selayar, jajaran DWP dan jajaran Dinas Sosial Selayar. (Sya)

Berita Selanjutnya  TP PKK Selayar Bersama Dinkes Kembali Lakukan Vaksin Polio Dosis II Terhadap Anak Usia Dibawah 8 Tahun  

Comment