Ketua KPU Selayar Lantik 55 Anggota PPK Pemilu 2024

SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (16/05/2024). 

55 PPK yang dilantik berasal dari 11 kecamatan se- Kabupaten Kepulauan Selayar yakni :

Kecamatan Benteng :

1. Ari Putra S. PD

2. Ayu Listiaya Angreani 

3. Dian Syaputra 

4. Muhammad Nanang Juniarto 

5. Muhammad Irman Irawan, SE

Kecamatan Bontoharu :

1. Nur Aslim

2. Akbar Taufik, S. A. P

3. Adria Ningsih , R

4. Ardiansyah 

5.  Andi Rusmin

Kecamatan Bontomanai :

1. Andi Rusman 

Berita Selanjutnya  Bhabinkamtibmas Benteng Jadi Pembina Upacara di SD Mis Aisyah, Perkuat Kesadaran Kamtibmas Sejak Dini

2. Andi Januardin

3. Andi Saputra 

4. Aspuddin Malik

5. Andi Nurwaini

Kecamatan Bontomatene :

1. Hasrullah 

2. Hendra Saputra 

3. Ali Ansar

4. Nur Dwi Wahyudi 

5. Andi Maulidawati

Kecamatan Bontosikuyu :

1. Agung Setiawan 

2. Hasliana

3. Harmansyah 

4. Suprianto 

5. Muhammad Tahir, S. PD

Kecamatan Buki :

1. Andi Mappatutu

2. Arfin Taufik

3. Andi Muhrini

4. Samsul

5. Hestianti

Kecamatan Pasilambena :

1. Mahyudin 

2. Umar B

3. Huh. Hasbih

4. Muh. Amir

5. Wahyudi 

Kecamatan Pasimarannu :

1. Noviardi Usra

2. Agus Salim 

3. Masyudin

4. Ibrahim 

5. Nawir

Berita Selanjutnya  Dipimpin Wabup, Pemkab Selayar Mendapat Apresiasi dr Tim Seleksi PPD

Kecamatan Pasimasunggu :

1. Idris, S.Pd

2. Rachmat Hidayat 

3. Rojali 

4. Sri Devia Ningsih

5. Supriadi 

Kecamatan Pasimasunggu Timur :

1. Megawati 

2. Rijaluddin

3. Ayu Andira

4. Irma Damayanti 

5. Jamaluddin 

Kecamatan Taka Bonerate :

1. Jasiruddin

2. Frengki

3. Afrisal Resky

4. Muhammad Kaseng

5. Firdaus 

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengimbau para anggota PPK yang dilantik yang telah membacakan pakta integritas, didalam pakta integritas tersebut ada makna juga yang terucap dan perjanjian teman-teman telah ucapkan, Intinya adalah ada marwah penyelenggara Pemilu disitu, maka tugas PPK menjaga marwah tersebut, bahwa dimana marwah setiap peraturan KPU pasti ada asas atau prinsip yang senantiasa menjadi pedoman perilaku KPU, Maka itulah kita berkewajiban menjaga marwah tersebut.

Berita Selanjutnya  GPM Polres Selayar Berlanjut, Polsek Bontosikuyu Tambah 4 Ton Beras SPHP, Total 23 Ton Tersalurkan

Selain itu,  kepada para PPK agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan masing-masing,   pihak keamanan masing-masing dan seluruh Forkopimca, ini penting dalam rangka pelaksanaan Pilkada bukan hanya tanggung jawab PPK semata, tetapi tanggungjawab seluruh pemangku kebijakan, Maka kordinasi ini sangat penting dalam rangka mensukseskan pilkada, ucapnya.

Kegiatan ini  dihadiri oleh Ketua dan para Komisioner KPU,  Forkopimda, Para Kepala Kantor, BUMN/BUMD, Utusan Parpol dan Undangan lainnya.(**)

Comment