Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kejati Sulsel Gandeng BNN Lakukan Tes Urine

MAKASSAR, WASPADAPOS.COM- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Gandeng BNN melakukan Tes Urine dalam rangka memastikan Jajaran Pegawai bebas dari Narkoba dan Zat adiktif lainnya. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (08/7/2024)

Kajati Sulsel Agus Salim, S.H,M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining Narkoba/tes urine.

“Skrining Narkoba/tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh ASN khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan “bersinar” (bebas narkoba)”

Berita Selanjutnya  Lokalisir Kebakaran di Dusun Iraja Lebo Desa Kalepadang, Mako Satpol PP Kerahkan 2 Unit Armada Damkar

Hal tersebut, kata Kajati, sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dan Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka  kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Berita Selanjutnya  Anggota Satgas TMMD ke 120 Kodim 1415/ Selayar Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat

Lanjut, Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan bahwa kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya. 

“Pelaksanaan kegiatan Skrining narkoba/tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Berita Selanjutnya  Alumni APDN Ujung Pandang Reuni di Losari, Sekprov Sulsel Sampaikan Pesan Silaturahmi

Comment