SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Untuk Meningkatkan kepatuhan pelaksanaan pelaporan pertanggungjawaban keuangan bagi badan adhoc Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat kerja (Raker) Penyusunan Pertanggung Jawaban Keuangan Hibah Pemilihan Serentak Melalui Sistem Informasi Pertanggung jawaban Badan Adhoc (SITAB) Pada Pilkada tahun 2024.
Berlangsung di Hotel Reyhan Square, Jl. Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (24/12/2024) pukul 09.00 Wita.
Raker tersebut dipandu oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Andi Ruslam Idrus, dan dihadiri Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab. Kep. Selayar Andi Usman, Sekretariat PPK dan PPS pada seluruh wilayah Kecamatan Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU. Kabupaten Kepulauan Selayar Ahmad S menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari hasil pertemuan Rapat Kerja Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 bagi Badan Adhoc (PPK, PPS dan KPPS) se Sulsel pada tanggal 17-19 Desember 2024 yang lalu.
“Dalam kegiatan tersebut, Progres pelaporan Pertanggungjawaban keuangan Badan adhoc belum sepenuhnya terinput dalam aplikasi SITAB sehingga kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan bagi Badan adhoc untuk menyelesaikan pelaporan tersebut melalui aplikasi SITAB,” ucapnya.
Olehnya itu, Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini, diharapkan output pelaksanaannya, seluruh Badan adhoc dapat menyelesaikan pelaporannya dalam aplikasi sitab dengan baik dan tepat waktu. Pungkasnya (**)

Comment