Musim Kemarau, Kapolres Selayar Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Waspadapos– Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Dusun Barang-Barang, Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (21/8/2026) malam.

Kebakaran yang diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WITA. Dalam penanganannya, personel Polsek Bontosikuyu bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat melakukan pemadaman secara manual karena akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan pemadam.

Berita Selanjutnya  Kunker Perdana di Pertengahan Tahun 2024, Rombongan Wabup Tiba di Kecamatan Pasimasunggu

Kapolres Kepulauan Selayar mengatakan kondisi musim kemarau perlu menjadi perhatian serius karena lahan dan vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menyala, membesar dan merambat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun kebun, khususnya dalam kondisi cuaca panas dan kering,” kata AKBP Didid Imawan.

Ia juga meminta masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan, perkebunan, permukiman maupun lahan yang memiliki banyak vegetasi kering.

“Jangan meninggalkan api, bara, puntung rokok atau sumber panas lainnya yang dapat memicu kebakaran. Pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api,” tegasnya.

Berita Selanjutnya  Peringatan Gelombang Tinggi, Kapolres Selayar Imbau Kapal Rakyat dan Nelayan Tak Memaksakan Diri Melaut

Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan mendeteksi sejak dini potensi Karhutla. Masyarakat yang melihat titik api atau asap yang mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, pemerintah desa maupun petugas pemadam kebakaran.

“Segera laporkan apabila menemukan titik api maupun asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. Penanganan sejak dini akan lebih mudah dilakukan sebelum api meluas,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres meminta jajaran kepolisian di tingkat kecamatan bersama Bhabinkamtibmas terus meningkatkan pemantauan dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan apabila terjadi kebakaran dan tidak memaksakan diri melakukan pemadaman seorang diri ketika api sudah membesar.

Berita Selanjutnya  Plt Kadis PMD Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus KIM Desa Bontosunggu

“Apabila terjadi kebakaran dan api sudah membesar, segera berkoordinasi dengan petugas terkait. Utamakan keselamatan dan jangan mengambil risiko,” imbaunya.

AKBP Didid Imawan menegaskan, menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau demi mencegah kerugian yang lebih besar.

“Mari bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan di musim kemarau, karena api dapat dengan cepat membesar dan menyebar serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya. (Rk)

Comment