SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) III Selayar memastikan kelancaran operasional pelabuhan, terutama Pelabuhan Benteng Selayar saat menghadapi puncak arus libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa serta menjaga kelancaran arus penumpang dan barang selama periode libur akhir tahun.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor UPP III Selayar Muh. Irfan Jayadinata, S.S.i.T.,M.H.,M. Mar.E., saat ditemui di ruang kantornya, Jumat (27/12/24), mengatakan bahwa kelancaran, kenyamanan dan keselamatan penumpang menjadi prioritas.
Muh. Irfan Jayadinata mengatakan ia memahami keluhan penumpang terutama tujuan ke pulau, namun dari sisi lain penumpang juga harus memahami tugas pengawasan kami, tujuannya untuk kebaikan bersama.
Pengawasan prioritas jelang libur Natal dan Tahun Baru sudah di agendakan sebelum melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci (Mekkah).
“Tujuannya untuk kelancaran, kenyamanan dan keselamatan. Harapan kita adalah keselamatan penumpang sampai ditempat tujuan lebih diutamakan. Artinya kami juga sukses menjalankan tugas,” tandasnya.
Ia juga memastikan penjualan tiket kapal diberlakukan dibagi menjadi 2 sesi antara pukul 00.00 sampai 03.00 WITA ini khusus KM Sabuk Nusantara 85.
“Itu semua kita lakukan dan bekerjasama dengan pihak kapal agar penumpang bisa mendapatkan tiket dan tempat diatas kapal. Kita tidak ingin terjadi berdesak desakan diatas kapal karena over penumpang. Ini bisa membahayakan keselamatan berlayar,” tegas Kepala Kantor UPP III Selayar Muh. Irfan.
Diketahui bersama bahwa armada (Sabuk Nusantara 85) sudah menjadi kebutuhan transportasi laut bagi masyarakat selayar. Semoga armada seperti ini yang berkapasitas 500 penumpang ada tambahan untuk Selayar.
Kepala Kantor UPP III Selayar Muh. Irfan Jayadinata menegaskan, tindak lanjut dari Isu Penjualan Tiket Kapal perintis dari hasil koordinasi dengan Pihak Operator dan Nakhoda Kapal Sabuk Nusantara 85 telah melaksanakan penjualan tiket menjadi 2 sesi.
“Sesi pertama di Jam 00.00 WITA dan Sesi kedua di Jam 03.00 WITA. Syahbandar sebagai Penyelenggara Pelabuhan mengawasi penjualan tiket untuk memastikan penumpang memiliki tiket dan terdaftar di Manifest Penumpang serta kapal tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata Muh. Irfan. (#*#)

Comment