Wabup Saiful Arif Lantik Asnawi Dahlan Sebagai Direktur Utama PDAM Selayar Masa Bakti 2023-2028

SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Mendasari Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar, Wakil Bupati H. Saiful Arif melantik Asnawi Dahlan sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Kepulauan Selayar. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Pada Jumat (22/9) Malam.

Dalam pelantikan tersebut, Ir. Asnawi Dahlan, ST, IPM kembali menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kepulauan Selayar untuk Masa Bakti 2023 – 2028, setelah dirinya menjabat pada periode sebelumnya.

Berita Selanjutnya  Wabup Saiful Arif Launching Rumah Singgah Pangamaseang Dinsos Selayar 

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh direktur PDAM  disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan Asisten Pemerintahan Setda.

Wakil Bupati pada sambutannya mengucapkan selamat mengembang amanah, dan mengharapkan Asnawi Dahlan selaku direktur utama untuk segera bergerak cepat melakukan pembenahan kinerja dan pelayanan.

“Segera lakukan pembenahan baik internal maupun eksternal, realisasikan program kerja yang sudah direncanakan, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Ucap Wabup 

Berita Selanjutnya  Pemkab Selayar Peringati Hari Lahir Pancasila 2023

Lanjut kata Wabup, sebagai Perusahaan daerah, keberadaan PDAM mempunyai peran ganda disamping sebagai institusi  pelayanan air bersih masyarakat, juga dituntut untuk dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Oleh karena itu, ambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan perusahaan, terlebih dalam bentuk finansial” tegasnya

Terakhir ia berpesan kepada Direktur PDAM untuk menciptakan harmonisasi melalui suasana kerja yang kondusif, bekerja secara benar sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada.

Berita Selanjutnya  Dinsos Selayar Launching Aplikasi Smart Bansos

Selain Wakil Bupati, Pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, Mesdiyono, Asisten Setda, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Instansi Vertikal,  BUMN, BUMD, dan undangan lainnya. (Humas-IC)

Comment