Bawaslu Selayar Gelar Dialog Publik Tematik, Ini Yang Dibahas

SELAYAR, WASPADAPOS.COM-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Dialog Publik Tematik di Warkop Tanadoang, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Selasa (19/12/2023).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar, S.Pd.

Dialog ini mengusung Tema ” Peran dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024″

Kegiatan ini dihadiri, Mantan Ketua Bawaslu Prov Sulsel selaku Narasumber, Dr. H. Laode Arumahi, M.H., Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Azmin Khaidar, S.Pd, Ketua KNPI Selayar, Dian Adi Luhur, Ketua Organisasi Pemuda, Organisasi Masyarakat, Staf  Bawaslu Kepulauan Selayar, SKPP serta Insan Pers.

Berita Selanjutnya  Basli Ali - Saiful Arif Sukses Sandingkan Penghargaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Azmin Khaidar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan dialog Publik tematik.  Terkait dengan kegiatan ini, kita tahu saat ini memasuki tahapan kampanye sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,  tentu saja banyak hal terkait pengawasan yang akan kita laksanakan terkait dengan pelanggaran pelanggaran yang akan terjadi. 

“Semakin dekat kita memasuki pencoblosan maka intens politik itu akan semakin menguat, sehingga kerjasama dari semua pihak termasuk media diharap tetap sinergi dalam upaya menangkal berita hoaks dan tentunya diharap juga dapat memberikan Informasi kepada Bawaslu sekaitan dengan pelanggaran pelanggaran yang terjadi di lapangan,” harapnya. 

Berita Selanjutnya  LBH Lipang Selayar Hadir Beri Pendampingan Hukum

Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi terkait dengan pengawasan partisipatif. “Masukan dan saran tentunya diharapkan oleh Bawaslu terkait tugas tugas Bawaslu di lapangan”  Ucapnya. 

Selain itu lanjutnya bahwa sekaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pendukung  pemilu jurdil terdapat beberapa Komponen utama diantaranya penyelenggaraan kompeten, kredibel dan berintegritas, Partai politik atau kandidat berintegritas, Pemilih berintegritas, Dukungan Pemerintah yang berintegritas, serta Masyarakat sipil yang berintegritas. 

Dan juga alasan perlunya kerjasama Pengawasan partisipatif ada 2 hal yakni alasan subyektif : keterbatasan personil,  dan alasan obyektif meliputi wilayah pengawasan yang sangat luas, rasio personil pengawasan pemilu dengan jumlah wilayah administrasi pemerintahan tidak berimbang. 

Berita Selanjutnya  Dibuka Bupati Basli Ali, 50 Anak Ikuti Khitanan Massal, Wujud Kepedulian PD Muhammadiyah Untuk Masyarakat 

Pemilih berhak melapor jika ada dugaan pelanggaran di sekitar kita dan dilapor ke  Bawaslu yang selanjutnya hasil laporan itulah yang akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.

Strategi pengawasan dengan melakukan pencegahan dan penindakan dengan melakukan tindakan langkah langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan atau indikasi awal pelanggaran. Pungkasnya

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Dialog dan sesi tanya jawab. (Sya)

Comment