Kadis Lingkungan Hidup Selayar Paparkan Program Kerja Ke Depan, Berikut Penjelasannya

Selayar, Waspadapos.com – Pilkada di 12 Kabupaten Kota Sulawesi Selatan telah usai. Tentunya ada visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Sehubungan dengan itu, RPJMD itu harus diawali dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Hasdar, S.KM., M. Kes. saat ditemui Media ini, Kamis (21/1/2021) pagi.

Dikatakannya bahwa kaitannya dengan itu, pihaknya telah menyusun melalui pendampingan tenaga ahli dari provinsi. Kita sudah melalui tahapan baik itu pembentukan panitia dan tim sehingga kajian penyusunannya sudah ada, tinggal masih ada satu tahapan lagi yang akan dilewati yaitu Validasi di Provinsi melalui badan pengelolan lingkungan hidup provinsi.

“Setelah dilakukan validasi nantinya, itu masih ada satu persyaratan yang harus dipenuhi yaitu penjaminan kualitas yang akan ditandatangani oleh Bupati,” ucapnya.

Lanjut dikatakan bahwa Penjaminan kualitas itu harus diawali dengan rapat rapat kecil antara tim KLHS dan Tim RPJMD dari Bappeda.

“Kemarin diadakan rapat kecil terkait ini untuk memberikan penilaian terhadap KLHS yang kita susun dan format KLHS itu sesuai dengan Permendagri yang ada seperti bagaimna isi substansi yang ada di KLHS itu apakah sudah sesuai dengan kajian RPJMD rencangan tekhkooperatif yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,” jelasnya lagi.

“Hasil penilaian kemarin itu sudah sesuai dengan substansinya dan sudah baik, tinggal ada beberapa saran dan masukan dari hasil penilaian dari Tim yang harus dimasukkan dan ditambahkan masuk ke dokumen. Dan nanti selesai itu baru kita buat permohonan untuk divalidasi di Provinsi, pungkasnya.

Terkahir ia juga menghimbau kepada seluruh pegawai dan staf Dinas Lingkungan Hidup agar tetap meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan juga dalam penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan penggunaan hand sanitizer itu wajib diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran covid- 19 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Ajak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Hasdar (**)

Comment