Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Bupati Basli Ali Sebut Bukti Jajarannya Bekerja Dengan Baik

Selayar, Waspdapos.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara berturut-turut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan Tahun 2020, Selasa (11/5/2021).

Pemberian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Kepulauan Selayar ini, tercatat sudah yang kelima kalinya sejak daerah ini dipimpin oleh Bupati Basli Ali.

BPK menilai bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dinilai sangat baik sehingga wajar mendapat predikat opini WTP.

Berita Selanjutnya  Lantik Pejabat Struktural, Wabup Saiful : Pahami Tupoksi dan Kerja Keras

Secara virtual, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengucapkan selamat kepada kepala daerah penerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Bupati Basli Ali menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mempertahankan opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan lima kali berturut-turut.

“ini menandakan bahwa perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan berjalan secara baik, tentu ada beberapa kekurangan, dan kita selalu berkomitmen untuk berbenah dan memperbaiki, jika sistemnya baik maka implementasi di lapangan pasti baik,” ucapnya.

Berita Selanjutnya  Kebahagiaan Warga Tola Usai Masuknya Tentara Rintis Jalan

Tak lupa Bupati juga memberikan apesiasi kepada seluruh jajaran perangkat Daerah yang telah melaksanakan tugas dalam pengawasan sistem pengelolaan keuangan yang baik.

” Penghargaan ini adalah bukti seluruh jajaran bekerja secara maksimal dan baik. WTP ini harus menjadi spirit untuk lebih kita meningkatkan performa dalam bekerja dan tentu WTP ini harus dikawal dengan baik,” pungkasnya.

Berita Selanjutnya  Kasat Lantas Polres Selayar dan Anggota Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Bacakan Amanat Dirlantas Polda Sulsel

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun 2020, selain Bupati dan Wakil Bupati, juga diikuti oleh Ketua DPRD, Sekda dan segenap pimpinan OPD dan lainnya (IC)

Comment