SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayarkan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Reihan Square, Minggu (18/2/2024)
Kegiatan Rakor ini mendasari surat panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bontoharu nomor 001/PM.00.02/K.SN-08/2/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada TPS 002 Kelurahan Putabangun, dan surat panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Benteng nomor 001/PM.00.02/K.SN-08/2/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang rekomendasi Pelaksanaan pemungutan suara ulang pada TPS 021 dan TPS 017 Kelurahan Benteng Selatan.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, dihadiri Asisten Pemerintahan Setda, Ir. Muh. Yunan krg Tompo Bulu, ST., MT., IPM, Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini,SH., MH., Kasi Intel Kejari Selayar, La Ode Fariadin, SH., Mewakili Polres Kepulauan Kep. Selayar, Pihak Kesbangpol, Para Komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar.
Juga dihadiri, Tim Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Benteng dan Kecamatan Bontoharu, dan pihak Satpol PP, Insan Pers, serta undangan lainnya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewandara mengatakan bahwa terdapat tiga TPS yang terdapat kesalahan yaitu TPS 021 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, kesalahan itu terjadi pada empat pemilihan yaitu Presiden sampai DPRD Provinsi maka empat jenis pemilihan itu yang akan di PSU kan.
Kemudian TPS 17 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng terdapat kesalahan hanya pemilihan Presiden saja,maka hanya satu jenis pemilihan.
Sedangkan TPS OO2 Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu ada empat jenis pemilihan tidak termasuk Kabupaten. Pungkasnya.
Diinformasikan bahwa Pemungutan suara ulang di tiga TPS di Kabupaten Kepulauan Selayar digelar pada Rabu, 21 Februari tahun 2024. (Sya)
Comment