KPU Kep Selayar Tetapkan 264 Anggota PPS Terpilih Pilkada 2024

SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan sebanyak 264 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Penetapan ini disampaikan KPU melalui Pengumuman Nomor: 21/PP.04.1-PU/7301/2024 yang tertanggal hari ini Sabtu, 25 Mei 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, SH.

Adapun Nama-nama 264 Anggota PPS dari 88 Desa/Kelurahan se Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dinyatakan Lulus Seleksi  dapat dilihat pada link berikut :

https://drive.google.com/file/d/1t8a8L6BJkguzueaj6ZXoT35G7TMsty4H/view?usp=drivesdk

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa , berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor: 276/PP.04.2-BA/7301/2014 tanggal Dua Puluh Lima bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, tentang Rapat Pleno Penetapan Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah melaksanakan tahapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 

Pada tanggal 25 Mei 2024 KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubermur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024; 

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus tahapan hasil Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk hadir dalam Pelantikan pada Hari Minggu, 26 Mei 2024 Pukul 09.00 Wita – Selesai, bertempat  di Rayhan Square, dengan 

Pakaian Jas untuk Laki-Laki dan Kebaya Nasional untuk Perempuan. (AS)

Comment