Pemdes Maharayya Salurkan BLT Triwulan 1 Kepada 25 KPM, Sekdes Harap Bantuan Ini Dapat di Pergunakan Sesuai Peruntukannya

SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Pemerintah Desa Maharayya Kabupaten Kepulauan Selayar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Miskin Ekstrim Kepada 25 KK Keluarga Penerima Manfaat, Bertempat di Aula Kantor Desa Maharayya, Sabtu (15/6/2024) siang. 

Penyaluran BLT diserahkan oleh Sekdes Maharayya, Sitti Zaenab, S.Pi., Kepada  Keluarga Penerima Manfaat dan dihadiri TAPM Kab Kep. Selayar, Koordinator Pendamping Kecamatan Bontomatene, Pendamping pemberdayaan Kecamatan  Bontomatene, Ketua BPD Desa Maharayya, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, serta Para Perangkat Desa dan Staf Desa Maharayya. 

Sekdes Maharayya, Sitti Zaenab, S.Pi.,  menyampaikan bahwa bantuan BLT Miskin Ekstrim tahun 2024 Triwulan 1 bulan Januari  hingga Maret diserahkan kepada 25 Kepala Keluarga Penerima manfaat.

Berita Selanjutnya  Gelar Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting,TPPS Kelurahan Benteng Selatan Temukan Dua Balita Penderita Stunting

“Adapun yang diterima per Kepala Keluarga sebesar 900 ribu rupiah terhitung dari bulan Januari hingga Maret tahun 2024” ucap Sekdes. 

Kendati demikian, melalui penyerahan bantuan ini, kami berharap kepada para penerima manfaat agar bantuan ini dapat dipergunakan sesuai peruntukannya untuk meringankan beban sehari sehari, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut perayaan Hari raya idul Qurban yang mana kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat juga akan ikut terpenuhi melalui bantuan yang didapatkan dari Pemerintah Desa.

Berita Selanjutnya  Antisipasi Potensi Dampak Cuaca Ekstreme, BPBD Selayar Gelar Patroli Wilayah Skala Besar

“Bantuan ini agar dipergunakan sesuai peruntukannya, prioritaskan yang menjadi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” harap sekdes Maharayya, Sitti Zaenab di sela sela berlangsungnya penyerahan Bantuan tersebut. 

Lanjut Sekdes memaparkan bahwa  ketentuan sasaran penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 meliputi

– Keluarga Miskin dengan mengacu pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau daftar rumah tangga/Keluarga P3KE. 

– Keluarga Miskin Ekstrim yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan JPS lainnya. 

Berita Selanjutnya  Kajari Selayar Lepas Kontingen Peserta Raimuna Nasional XII di Pendopo Dekranasda 

Sekdes juga mengungkapkan secara rinci bahwa, Kriteria Keluarga Miskin Ekstrim antara lain meliputi : Keluarga yang kehilangan mata pencaharian,  Keluarga yang terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas. Tidak menerima bantuan sosial keluarga harapan. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,  dan Perempuan kepala keluarga dari keluarga Miskin Ekstrim. Pungkas Sekdes Maharayya (Sya)

Comment