Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN

SELAYAR, WASPADAPOS.COM– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, ASN, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Berita Selanjutnya  Dinsos Selayar Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada 5 Korban Selamat KLM Sumber Utama

Acara diawali dengan penayangan video yang mengulas peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sebagai bentuk sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Kajari Muhammad Fadli Hasibuan menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengajukan permohonan pendampingan hukum.

“Jangan sampai Kejaksaan hanya dikenal karena penindakan. Kami ingin lebih dikenal melalui langkah-langkah pencegahan. Ruh keadilan itu bukan pada penindakan, tetapi pada pencegahan,” ujarnya.

Berita Selanjutnya  Wabup Saiful Arif Terima Kunjungan Tim PKM Dosen Kimia Unhas

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan sejak awal agar setiap kebijakan pemerintah daerah tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance.

“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Berita Selanjutnya  Bupati Basli Ali Terima Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2024

Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (HUMAS-IC)

Comment