Selayar, Waspadapos.com- Kepolisian Sektor Polsek Bontomanai dan TNI, Koramil Bontomanai turun ke lokasi Kantor yang disegel dan langsung membuka segel untuk membuka pelayanan masyarakat di Desa Bontokoraang, rabu (23/12/2020).
Kantor Desa Bontokoraang Kecamatan Bontomanai disegel oleh seorang warga yang merasa kesal dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa.
Kepala Desa Bontokoraang, Andi Nuralim menjelaskan kalau awalnya Ia menerima laporan dari Perangkat Desa bahwa pintu Kantor Desa disegel menggunakan balok.
Sehingga kami melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten dan usai menyampaikan hal ini ke Pemerintah Kabupaten kemudian mendapat arahan agar melaporkan ke pihak keamanan diwilayahnya.
Adapun kronologis kejadian di jelaskan Kepala Desa Bontokoraang, bahwa awalnya Ia menerima warga yang ingin mengurus surat keterangan usaha, namun warga tersebut bukan yang bersangkutan dalam surat keterangan usaha.
Olehnya itu, saya arahkan agar yang bersangkutan untuk datang sendiri karena persyaratanya seperti itu sehingga mungkin saja itu awal mula dari kekesalannya, jelas Nur Alim.
Sementara, Kapolsek Bontomanai, AKP Ramli disela-sela membuka segel kantor menjelaskan kalau pembukaan segel ini untuk memperlancar kembali pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pelaku penyegelan saat ini sementara sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu, kata Dia bahwa di TKP juga pihaknya juga sudah mengamankan sebilah balok kayu yang dipakai menyegel sebagai barang bukti.
“Kami masih sementara mendalami kasus ini dan sementara itu saja keterangan yang kami berikan,” ungkapnya. (HS)
Comment