Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Selayar dan Jajaran Gelar Razia Miras, Zajam, dan Narkotika

Selayar, Waspadapos.com – Menyambut hari Natal dan pergantian tahun 2020-2021, Polres Kepulauan Selayar dan Polsek jajaran rutin  melaksanakan operasi cipta kondisi sebagai giat imbangan melalui Operasi Lilin tahun 2020.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. 

Tim OPS lilin dipimpin langsung oleh Kabag Ren, Kompol Ismail, dengan menyasar lokasi yang berada di Wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, Jumat (25/12/ 2020). 

“Razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan, namun menjelang natal dan tahun baru sebagai mana Maklumat Kapolri Nomor : Mak /4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun baru 2021 kegiatan razia kita tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”  terang Kompol Ismail

Menurutnya, dalam pelaksanaan razia tersebut, Personil berhasil mengamankan minuman keras jenis Bir Bintang yang berjumlah 99 atau sekitar ribuan botol milik Inisial (BP).

“Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar dan telah diserahkan kepada Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. 

Sementara, Kapolres kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH melalui Paur Humas IPDA Hasan, S.Sos membenarkan hal tersebut, saat ini barang bukti telah di amankan di kantor untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. 

“Menjelang Natal dan tahun baru 2021 tidak boleh melaksanakan kegiatan yang membuat terjadinya kerumunan banyak orang guna mencegah munculnya klaster baru Covid 19 apalagi dengan pesta miras itu dilarang, selain perbuatan itu merupakan perbuatan dosa, juga dapat memicu timbulnya kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (**) 

Comment