Polres Kep. Selayar Tertibkan Penjualan BBM Bagi Pengecer Tak Berizin di Tiga APMS

Selayar, Waspadapos.com– Panjangnya Antrian pengecer yang hendak membeli BBM di APMS CV Tanri Jaya dan CV. Putriana sehingga mengakibatkan kemacetan di jalanan dan mengakibatkan kendaraan umum lainnya tidak bisa mengisi di APMS dimaksud.

Hal ini disebabkan karena para pengecer yang bolak balik mengantri setelah mengeluarkan bensin dari tangki mobil yang disimpan didalam jerigen.

Berita Selanjutnya  Gubernur Sulsel Lantik 11 Kepala Daerah di Baruga Karaeng Pattingalloang

Dalam penertiban ini ditemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang tangki bensinnya dimodifikasi serta tidak dilengkapi surat kendaraan diangkut ke Mapolres Kepulauan Selayar, Kamis (28/01/2021).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Andi Tanri Abeng yang di konfirmasi di Lokasi APMS CV Tanri Jaya mengatakan , penertiban dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan jalan raya dan menghindari terjadinya kebakaran yang disebabkan karena adanya pengecer yang menyimpan BBM didalam rumahnya.

Berita Selanjutnya  Bapelitbangda Gelar Rapat Konsultasi Publik Terkait RKPD 2022

Kita tidak ingin terulang kembali seperti beberapa peristiwa kebakaran rumah yang dapat merugikan pengecer itu sendiri dan juga kepada masyarakat sekitar.

Salah seorang warga masyarakat Lingkungan Bua-bua Kelurahan Benteng Utara yang tak ingin namanya ditulis menuturkan bahwa dirinya selalu merasa was-was terjadi peristiwa kebakaran karena tetangga rumahnya menyimpan BBM didalam rumahnya.

Berita Selanjutnya  World Day Hijab di Kepolisian New York

Ia merasa trauma dengan kebakaran rumah beberapa hari yang lalu dimana korbannya adalah merupakan penjual BBM dan menyimpan didalam rumahnya.

( Humas Res Selayar)

Comment