Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Selayar di Tunda, Berikut Penjelasannya

Selayar, Waspadapos.com- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif, SH., ditunda. Pasangan nomor Dua pada Pilkada Kepulauan Selayar ini seyogyanya dilantik pada 17 Februari namun dari informasi yang diperoleh pelantikan baru akan digelar pada 26 Februari 2020.

Dikonfirmasi terkait itu, Mursalim, S. Sos Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo mengatakan bahwa sampai detik ini belum mendapat informasi resmi terkait penundaan tersebut.

Berita Selanjutnya  KPU Selayar Terima Pendaftaran Bacaleg PKS

“Namun sesuai dengan hasil rapat virtual dengan Dirjen Otda Kemendagri bahwa Pelantikan Walikota/ Bupati akan dilaksanakan serentak Pada Jumat, 26 Februari 2021 secara Virtual di Kabupaten/Kota Masing-masing dan yang melantik berada di Ibu Kota Provinsi,” ucapnya kepada Awak media, Selasa (16/2/2021).

Lanjut dikatakan bahwa Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 202 lalu, bukan hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, akan tetapi terjadi dibeberapa Daerah yang melaksanakan Pilkada.

Berita Selanjutnya  Andi Idris Tegaskan Komitmen Menangkan Pasangan Natsir-Muhtar di Pilkada Selayar 2024

“Tercatat khusus di Sulawesi Selatan ada 7 (tujuh) Kabupaten/kota mengalami hal serupa, yakni Makassar, Gowa, Selayar, Maros, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara,” tambahnya.

Mursalim juga mengungkapkan bahwa untuk kesinambungan Pemerintahan serta untuk mengisi kekosongan jabatan. Dipastikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar oleh Gubernur Sulsel hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pungkasnya.

Berita Selanjutnya  Polres Selayar Gelar Latpra Ops Lilin 2020 dan Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2021

(Diskomfo/Ical)

Comment