DPD AMPI Selayar Surati Bawaslu Sulsel dan DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Keberpihakan Bawaslu Selayar

Selayar, Waspadapos.com- DPD AMPI Kepulauan Selayar akan menyurati Bawaslu Provinsi Sulsel dan DKPP terkait dugaan pelanggaran etik dan dugaan keberpihakan Bawaslu Kepulauan Selayar pada Pilkada serentak Desember 2020 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD AMPI Kepulauan Selayar, Mursalim, S. Sos., kepada Awak media, senin (15/3/2021).

Ketua AMPI Kepulauan Selayar ini menilai Bawaslu Kepulauan Selayar menunjukkan ketidaknetralannya dalam menangani dugaan pelanggaran ASN selama proses Pilkada Kepulauan Selayar berjalan.

“Bawaslu sebagai pengawas itu harus netral, yang pasti AMPI akan terus mengawal ketidaknetralan Bawaslu Selayar, kita akan datangi Bawaslu Provinsi dan segera menyurati DKPP,” tegas Mursalim.

Marsalim juga menilai, dalam menangani kasus dugaan pelanggaran ASN, yang sesungguhnya harus melalui proses persidangan terlebih dahulu. Namun kemudian Bawaslu Kepulauan Selayar mengabaikan itu, dengan tetap meneruskan dugaan pelanggaran ASN ke Komisi ASN.

“Mestinya prosesnya harus sesuai SOP penanganan kasus dugaan pelanggaraan ASN,” jelasnya lagi.

Selain itu, kata Mursalim, dalam kasus dugaan pelanggaran ASN terhadapnya, Ia hanya melalui pengambilan BAP tanpa melalui proses persidangan.

“Kenapa langsung disimpulkan bahwa saya ini terbukti melanggar? Bawaslu Kepulauan Selayar sudah tidak becus menangani kasus ini,” ketus Mursalim.

Berdasarkan itulah, Mursalim kemudian akan melaporkan oknum Bawaslu Kepulauan Selayar ke Bawaslu Provinsi Sulsel dan DKPP. (**)

Comment