SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar kembali menggelar kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan Internalisasi Pembangunan ZI dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., di Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar, Rabu (27/10/2022)
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH., MH., selaku Narasumber, Kepala KPPN Benteng yang diwakili oleh Kepala Seksi Veraki, Virniasari (Narasumber) juga dihadiri para Pegawai dan Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembangunan Zona Integritas ini adalah implementasi dari reformasi birokrasi, dimana reformasi birokrasi ini penyelenggaraannya itu melalui tata pengelola Pemerintahan yang baik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Reformasi birokrasi ini mempunyai tiga sasaran yaitu Bersih dan akuntabel, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta melayani dengan prima dan itu yang akan kita wujudkan secara global, dan ZI ini adalah implementasi dari reformasi birokrasi,” ucapnya.
Olehnya itu Dia berharap melalui kesempatan ini kita bisa mendengarkan apa apa yang disampaikan dari Narasumber sehingga bisa menambah pengetahuan dan wawasan kita terkait ZI dan juga menjadi pedoman dalam menjalankan pekerjaan kita sehari hari. Tandansya.
Selain itu, Triastuti juga mengajak untuk memantapkan komitmen demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
“Kantor pertanahan memang belum lolos tim penilai internal, akan tetapi melalui kegiatan ZI ini dan dengan menghadirkan beberapa Narasumber sehingga kita bisa fix dan tau triknya supaya kedepan juga bisa lolos di penilaian internal dan lolos ditahap untuk mendapatkan gelar WBK dan WBBM,” harap Triastuti mengakhiri sambutannya.
Sementara Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH., MH., dalam materinya memaparkan bahwa reformasi birokrasi adalah perubahan yang terencana dalam proses yang didukung oleh pimpinan organisasi untuk mengubah sistem birokrasi, mengubah relasi relasi yang ada didalam birokrasi maupun antar birokrasi dengan masyarakat.
“Didalam reformasi birokrasi selalu terkandung resistensi atau penolakan, oleh sebab itu perlu dilakukan manajemen perubahan untuk mengelola resistensi dan memunculkan komitmen setiap orang dalam mendorong perubahan dalam birokrasi,” ucap Kajari Selayar.
Adapun sasaran Reformasi Birokrasi diantaranya Pemerintah yang bersih akuntabel (diregulasi, akuntabilitas, pengawasan), Pemerintahan yang efektif dan efisien, pelayanan publik yang baik dan berkualitas, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pemberian materi dan sesi tanya jawab masih sementara berlangsung (Sya)

Comment