KPU Selayar Terima Pendaftaran Bacaleg PKS

SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Pasca dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima Partai Politik pertama yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di RPP Tanadoang, Senin (8/5/2023). 

Penerimaan Pendaftaran Bacaleg DPRD dari Partai PKS diterima oleh jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar dan disaksikan oleh Ketua serta anggota Bawaslu Kepulauan Selayar, Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Selayar Rudi, S.Pt didampingi Sekretaris, Muh. Alim datang mengantarkan dokumen pendaftaran pada pukul 14.17 Wita.

Berita Selanjutnya  Jajaran Pemkab Selayar Pantau Pelaksanan Vaksinasi di Tiga Kecamatan Kepulauan

“Berdasarkan dokumen Model B Pengajuan Parpol, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan 100% bakal calon legislatifnya yang tersebar di 5 daerah pemilihan dengan jumlah caleg 25 orang yang terdiri atas 17 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dengan persentase keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan yaitu untuk Kepulauan Selayar 1 sebanyak 25%, Kepulauan Selayar 2, 3, 4 dan 5 masing-masing sebanyak 33%.” Terang Andi Dewantara, komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.

Berita Selanjutnya  Sidang MK Sengketa Pilkada Bulukumba Dinyatakan Ditolak

Andi Dewantara juga menambahkan bahwa setelah menerima dokumen pengajuan dari PKS, tim verifikator bersama operator Silon KPU Kepulauan Selayar kemudian melakukan pengecekan berkas pendaftaran caleg yang di upload ke Silon sesuai nama caleg yang diajukan.

“Nah setelah kami terima tadi, kemudian kami cek ke Silon, kami buatkan tanda terima, berita acara yang di tandatangani oleh komisioner lalu kami serahkan kembali kepada PKS,” sambungnya.

Berita Selanjutnya  Polres Selayar dan Bawaslu Terus Bersinergi Amankan dan Awasi Pelaksanaan Kampanye Paslon

Untuk diketahui bahwa masa pengajuan bakal calon ke KPU akan berlangsung dari tanggal 1 hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang dimana pada hari terakhir penerimaan bakal caleg akan dibuka sampai pukul 23.59 Wita. (MC-KPUSLY)

Comment