SELAYAR, WASPADAPOS.COM- Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti kegiatan pertemuan kelompok yang difasilitasi oleh pendamping Sosial PKH, Risma Nur Aliyas dengan materi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di Kolo-kolo, Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (12/8/2025).
Pendamping Sosial PKH, Risma Nur Aliyas mengatakan bahwa pertemuan kelompok ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan, yang mana setiap bulannya itu difasilitasi oleh pendamping PKH sebagai wujud pelaksanaan tugas yang bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan sosial.
“Tujuan yang dicapai pada kegiatan pertemuan kelompok ini untuk meningkatkan pengetahuan praktis mengenai kesehatan, pendidikan dan pengasuhan ekonomi, dan perlindungan anak, membangun kesadaran peserta PKH terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban dalam bidang kesehatan, ekonomi dan perlindungan anak, serta meningkatkan kemampuan peserta untuk mengenali potensi yang ada pada diri dan lingkungannya agar dapat dipergunakan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat” Ungkap Risma Nur saat di konfirmasi media ini, Selasa (12/8).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pertemuan kelompok merupakan salah satu teknik pembelajaran bagi pengurus PKH dalam memahami konsep dasar dan esensi dari Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Dimana P2K2 sebagai proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku.
“Materi P2K2 wajib disampaikan oleh pendamping PKH kepada seluruh penerima bantuan PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi penerima bantuan PKH” ujarnya lagi.
Olehnya itu, melalui kegiaiatan pertemuan ini diharapkan bisa menjadi komitmen dan menjadikan indikator dan faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan PKH, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.
(Nurmiati)

Comment