Bupati Selayar Serahkan LKPD TA 2021 ke BPK RI

Makassar, Waspadapos.com – Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali secara daring menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penyerahan LKPD kepada BPK dilaksanakan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani Makassar, Kamis (31/03/2022)

Berita Selanjutnya  DPC Masata Gelar FGD, Sekda Selayar : Pariwisata Itu dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat  

Pada kesempatan yang sama, selain Bupati Basli Ali, tiga kepala daerah lain di Sulsel turut menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya, Bupati Gowa, Walikota Pare-pare dan Bupati Tana Toraja Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau paling lambat 31 Maret 2022.

Berita Selanjutnya  Polres Selayar Release Kasus Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate

Terkonfirmasi terkait giatnya, Bupati Basli Ali menuturkan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD.

“Alhamdulillah dalam perkembangannya Pemkab. Kepulauan Selayar selama dalam  kurung waktu lima tahun ini telah menunjukkan LKPD yang berkualitas, hal ini ditandai sejak Tahun 2016 sampai dengan 2020 kita memperoleh opini WTP” ucapnya

Berita Selanjutnya  Dermaga MB Jebol, Penyebrangan Lintas Bira- Pamatata Lumpuh 

Basli Ali, Bupati pertama yang menghantarkan Pemkab Kepulauan Selayar meraih opini WTP lima kali berturut-turut ini,  berharap pelaksanaan audit atas LKPD 2021 ini berjalan dengan baik dan Pemkab Kepulauan Selayar kembali bisa memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Comment