Sat Res Narkoba Polres Selayar Kembali Bekuk Pelaku Narkoba di Benteng

SELAYAR,WASPADAPOS.COM – Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana narkotika Pada Senin (13/3/23) sekitar pukul 11.00 Wita di Jln. Rauf Rahman Kel. Benteng, Kec. Benteng, Kab. Kep. Selayar.

 Kasat Res Narkoba AKP La Ode Samsul Nana, S.Pd. MM mengungkapkan pelaku dengan Inisial JA (41)  yang ditangkap tersebut, sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

Berita Selanjutnya  Perkuat Sinergitas TNI-Polri,  Polres Gelar Apel Bersama di Makodim 1415 Selayar

” Yang bersangkutan sudah lama kami TO, tadi siang ada info beraksi lagi di rumahnya sehingga Tim langsung mendatangi TKP dan melakukan Penangkapan dan Penggeledahan terhadap yang bersangkutan” kata AKP. La Ode Samsul, Senin (13/03)

Ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan dan penggerebekan  ditemukan Barang Bukti  antara lain ; 2 (dua) sachet plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat 1,49 Gram, 6 (enam) sachet narkotika bekas pakai, 1 (satu) buah penutup botol yg dilubangi, 1 (satu) buah sendok Shabu,  1 (satu) buah isolasi warna hitam dan 2 (dua) struck bukti transfer.

Berita Selanjutnya  Sidang Kasus Penganiayaan Pelajar Digelar Tanpa Sepengetahuan Korban

Setelah diinterogasi Lel.JA  mengakui bahwa Barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang dari Makassar. 

” Meskipun demikian yang bersangkutan  mengaku  tidak dikenal nama dan alamat pengirim di Makassar karena  cara pemesanannya secara  Online” lanjutnya.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal persangkaan yaitu Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1), UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Berita Selanjutnya  Dandim 1415 Selayar Pimpin Anggota Berikan "Surprise" Hari Bhayangkara 77 Untuk Polres Selayar

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Kep. Selayar guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres)

Comment