SINJAI, WASPADAPOS.COM – Pemberitaan soal adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sinjai telah hangat diperbincangkan. Kabarnya, ada beberapa TPS di Sinjai yang akan dilakukan PSU berdasarkan dari beberapa informasi yang dihimpun dari media online terpercaya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Muhammad Rusmin selaku Ketua KPU Sinjai saat dikonfirmasi melalu Whatsapp pribadinya, Senin (19/1/2024).
“Iya, itu (berita) yang konfirmasi melalui KPU Provinsi dan itu sudah benar,” Tulisnya.
Namun nampaknya, Ketua KPU Sinjai tidak ingin berkomentar banyak soal potensi PSU tersebut dengan alasan masih melakukan penyelesaian terkait pelaksanaan PSU tersebut.
“Cuma saya belum bisa jawab semua pertanyaannya, lagi ada yang saya selesaikan terkait itu semua. Nanti komunikasinya dengan Komisioner Divisi Sosdikli dan Parmas (Sinjai), saya sudah kirimkan beliau daftar pertanyaannya,” Singkatnya.
Ia mengaku bahwa KPU Sinjai tidak menemukan kendala berat dalam publikasi agenda PSU tersebut hanya masih sementara merampungkan kelengkapan logistik dan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Sinjai.
“Tidak ada kendala, cuma ini kami rampungkan dulu persiapan ketersedian logistiknya. Ini juga baru selesai pertemuan dengan Kapolres Sinjai,” Terangnya.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Timur.com, ada sebanyak 7 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berpotensi perhitungan suara ulang (PSU).
Ketujuh TPS itu terbagi di 4 Kecamatan di Kabupaten Sinjai dengan rincian, 1 TPS di Kecamatan Sinjai Borong, 1 TPS di Kecamatan Sinjai Selatan, 1 TPS di Kecamatan Sinjai Timur dan 4 TPS lainnya di Kecamatan Sinjai Utara.
Ketua Bawaslu Sinjai Arsal Arifin menjelaskan alasan tujuh TPS di Sinjai berpotensi PSU. Pertama, banyaknya pemilih tidak terakomodir untuk memilih, sedangkan mereka memiliki C1 atau pemanggilan mencoblos.
“Tentunya hal ini sementara kita telusuri,” Katanya, dikutip dari tirbuntimur.com, Minggu (18/2/2024).
Kemudian terkait adanya satu laporan masuk di Bawaslu Sinjai, terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu PPK Kecamatan Sinjai Utara.
“Kemudian yang dilaporkan juga komisioner KPU terkait mengenai perbedaan perlakuan TPS yang ada di Kabupaten Sinjai,” Ujarnya.
Selain itu, ada TPS yang tidak mengakomodir pemilih yang memiliki C1 dan tidak membawa KTP.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan pihaknya menunggu keputusan akhir. “Kita tunggu hasil dari penyelenggara dan pengawas Pemilu terkait PSU,” Ujarnya.
Kapolres Sinjai siap mengawal semua proses Pemilu 2024.
“Pada prinsipnya kami siap mengamankan dan mengawal semua proses dan tahapan pemilu dengan aman, lancar dan damai,” Katanya.
Htm/Bolls
Comment