Mansur Sihadji: Pengembalian Kerugian Negara Desa Bonea Berdasarkan Petunjuk Jaksa

SELAYAR, WASPADAPOS.COM – Mansur Sihadji angkat bicara penetapan tersangka dan penahanan adik kandungnya, yakni Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kepulauan Selayar Alwan Sihadji di Warkop Klasik Benteng Selayar.

Ia mengatakan auditor keuangan yang di pakai perhitungan kerugian negara oleh Kejaksaan sifatnya eksternal tampak terlihat politisi dan tidak tepat atau presisi dalam penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kepala Desa Bonea, Kejaksaan Negeri Selayar berdasarkan hasil perhitungan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Yaniswar & Rekan Tanggal 1 Juli 2024 dinilai tendensius.

Harusnya, lanjut Mansur Sihadji menegaskan mestinya ada auditor dari pihak resmi misalnya dari Instansi pemerintah seperti Inspektorat atau BPK, BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

“Kenapa kejaksaan negeri Selayar tidak memberi ruang kepada Kepala Desa Bonea, ada apa, sebut Mansur Sihadji. Artinya, kalau begitu banyak kepala desa yang akan tersangka dengan kasus yang sama minggu depan,” tegas Mansur Sihadji.

“Disini terlihat jelas Kejaksaan Negeri Selayar, “niat bangat”, ingin mentersangkakan adik saya karena belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Selayar atau BPK, berapa kerugian negara yang di sebabkan oleh Kepala Desa Bonea,” tambah Mansur Sihadji, Sabtu (8/2/2025).

Dalam penyampaian Mansur Sihadji membandingkan beberapa kasus kepala desa lain yang sampai saat ini belum ada proses hukumnya dan juga membandingkan kasus kelurahan Bontoharu yang ditangani oleh Polres Kepulauan Selayar.

Lagi pula uang yang disita oleh kejaksaan sebesar Rp 357.722.613,32, Mansur Sihadji mengatakan itu bukan barang bukti adalah uang pinjaman dan penyerahan uang itu petunjuk dari penyidik kejaksaan.

Penyerahan uang tersebut menandakan adik saya sebagai kepala desa Bonea memperlihatkan itikad baiknya terhadap proses pertanggungjawaban keuangan desanya.

Mansur Sihadji juga akan berencana melakukan praperadilan setelah dilakukan pertemuan dengan beberapa para pihak dan mempersiapkan pengacara untuk adiknya. (#*#)

Comment